Berita Langsa

Ini Tiga Kasus Menonjol Ditangani Polres Langsa Selama Tahun 2022

Tahun 2022, kasus menonjol yang berhasil diungkap Polres Langsa ada 3 perkara, yaitu kasus penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi.

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Kapolres Langsa, Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, didampingi para Kasat pada konferensi pers tentang pengungkapan kasus selama tahun 2022, di aula Mapolres setempat, Kamis (29/12/2022). 

Laporan Zubir | Langsa 

SERAMBINEWSCOM, LANGSA - Tahun 2022, kasus menonjol yang berhasil diungkap Polres Langsa ada 3 perkara, yaitu kasus penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

Lalu, tindak pidana pemerasan disertai dengan pengancaman terhadap supir truk, dan tindak pidana penyimpanan tulang belulang hewan jenis gajah.

Hal itu disampaikan Kapolres Langsa, Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, pada konferensi pers tentang pengungkapan kasus yang berhasil ditangani hingga akhir tahun 2022, di aula Mapolres setempat, Kamis (29/12/2022).

Dalam konferensi pers ini juga hadir Kasat Reskrim, Iptu Iman Aziz Rahman, STK, Kasat Lantas, AKP Ritian Handayani, SIK, dan Kasat Resnarkoba, Iptu Shandy Saputra, SH.

"Sepanjang tahun 2022 ini, kita mencatat pelaksanaan tugas Polres Langsa dimulai dari pelaksanaan tugas bulan Januari sampai dengan bulan Desember tahun 2022," ujar Kapolres.

AKBP Agung kembali menyebutkan, untuk penyelesaian kasus narkotika di tahun 2022, ada 107 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 154 orang.

Baca juga: 5 Kasus Menonjol di Wilkum Polres Langsa Selama 2020, Mulai Peredaran Uang Palsu hingga Pemerkosaan

Sementara jumlah barang bukti yang disita yakni narkotika jenis sabu 3.331,26 gram, dan ganja seberat 47.250 gram.

“Apabila dilihat dari tahun 2021 sebelumnya, kasus narkotika mengalami peningkatan pada tahun 2022 ini,” kata Kapolres.

Indikatornya, kasus narkotika pada tahun 2021 sebelumnya ada 98 kasus dengan jumlah tersangka 114 orang, serta total barang bukti (BB) sabu seberat 3.620.25 gram dan ganja 232.859 gram.

Lalu pada tahun 2022, terjadi peningkatan jumlah tersangka sebanyak 10 orang.

Tapi jumlah BB yang disita terjadi penurunan yaitu sabu 288.99 gram dan ganja 185.599 gram.

Kemudian untuk kategori tersangka, ada laki-laki dewasa 149 orang, dan perempuan 5 orang, sehingga total ada 154 orang.

Baca juga: Resmob Sat Reskrim Polres Langsa Ringkus 2 Tersangka Pencurian, Ini Baramg Buktinya

"Bla dikalkulasi, maka kita dapat menyelamatkan 32.405 jiwa dari bahaya narkoba di wilayah Kota Langsa," paparnya.

Kapolres menambahkan, lalu untuk pengungkapan kasus yang ditangani Sat Reskrim, pada tahun 2022 ini ada 433 kasus, dan perkara yang selesai ditangani 341 kasus atau persentasenya capai 78,75 persen.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved