Berita Langsa

Ini Tiga Kasus Menonjol Ditangani Polres Langsa Selama Tahun 2022

Tahun 2022, kasus menonjol yang berhasil diungkap Polres Langsa ada 3 perkara, yaitu kasus penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi.

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Kapolres Langsa, Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, didampingi para Kasat pada konferensi pers tentang pengungkapan kasus selama tahun 2022, di aula Mapolres setempat, Kamis (29/12/2022). 

Peringkat kasus yakni kasus pencurian biasa sebanyak 101 kasus, curat 98 kasus, penggelapan 43 kasus, penipuan 32 kasus, dan curanmor 26 kasus.

Apabila dibandingkan dengan tahun 2021 ada 415 kasus, perkara yang selesai ditangani 358 kasus, persentase 86,26 persen.

Sementara yang terakhir di Satuan Lalu Lintas, di mana pada tahun 2022, jumlah pelanggar tilang sebanyak 2.009 dan teguran ada 3.258.

Artinya, terjadi peningkatan sebanyak 590 kasus pada tahun 2022, untuk teguran terjadi peningkatan juga sebanyak 1.043 kasus.

Baca juga: Polres Langsa Amankan 4 Preman Pemeras Sopir Truk

Sementara data kecelakaan lalu lintas tercatat, ada 114 korban, yakni korban meninggal dunia sebabyak 27 orang.

Lalu, luka berat ada 4 orang dan luka ringan ada 257 orang, sedangkan jumlah kerugian materi total Rp 417.200.000.

"Untuk kasus laka lantas, terjadi penurunan jumlah kasus sebanyak 36 pada tahun 2022 ini," tutup Kapolres Langsa.(*) 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved