Berita Langsa
Ini Tiga Kasus Menonjol Ditangani Polres Langsa Selama Tahun 2022
Tahun 2022, kasus menonjol yang berhasil diungkap Polres Langsa ada 3 perkara, yaitu kasus penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWSCOM, LANGSA - Tahun 2022, kasus menonjol yang berhasil diungkap Polres Langsa ada 3 perkara, yaitu kasus penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.
Lalu, tindak pidana pemerasan disertai dengan pengancaman terhadap supir truk, dan tindak pidana penyimpanan tulang belulang hewan jenis gajah.
Hal itu disampaikan Kapolres Langsa, Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, pada konferensi pers tentang pengungkapan kasus yang berhasil ditangani hingga akhir tahun 2022, di aula Mapolres setempat, Kamis (29/12/2022).
Dalam konferensi pers ini juga hadir Kasat Reskrim, Iptu Iman Aziz Rahman, STK, Kasat Lantas, AKP Ritian Handayani, SIK, dan Kasat Resnarkoba, Iptu Shandy Saputra, SH.
"Sepanjang tahun 2022 ini, kita mencatat pelaksanaan tugas Polres Langsa dimulai dari pelaksanaan tugas bulan Januari sampai dengan bulan Desember tahun 2022," ujar Kapolres.
AKBP Agung kembali menyebutkan, untuk penyelesaian kasus narkotika di tahun 2022, ada 107 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 154 orang.
Baca juga: 5 Kasus Menonjol di Wilkum Polres Langsa Selama 2020, Mulai Peredaran Uang Palsu hingga Pemerkosaan
Sementara jumlah barang bukti yang disita yakni narkotika jenis sabu 3.331,26 gram, dan ganja seberat 47.250 gram.
“Apabila dilihat dari tahun 2021 sebelumnya, kasus narkotika mengalami peningkatan pada tahun 2022 ini,” kata Kapolres.
Indikatornya, kasus narkotika pada tahun 2021 sebelumnya ada 98 kasus dengan jumlah tersangka 114 orang, serta total barang bukti (BB) sabu seberat 3.620.25 gram dan ganja 232.859 gram.
Lalu pada tahun 2022, terjadi peningkatan jumlah tersangka sebanyak 10 orang.
Tapi jumlah BB yang disita terjadi penurunan yaitu sabu 288.99 gram dan ganja 185.599 gram.
Kemudian untuk kategori tersangka, ada laki-laki dewasa 149 orang, dan perempuan 5 orang, sehingga total ada 154 orang.
Baca juga: Resmob Sat Reskrim Polres Langsa Ringkus 2 Tersangka Pencurian, Ini Baramg Buktinya
"Bla dikalkulasi, maka kita dapat menyelamatkan 32.405 jiwa dari bahaya narkoba di wilayah Kota Langsa," paparnya.
Kapolres menambahkan, lalu untuk pengungkapan kasus yang ditangani Sat Reskrim, pada tahun 2022 ini ada 433 kasus, dan perkara yang selesai ditangani 341 kasus atau persentasenya capai 78,75 persen.
Peringkat kasus yakni kasus pencurian biasa sebanyak 101 kasus, curat 98 kasus, penggelapan 43 kasus, penipuan 32 kasus, dan curanmor 26 kasus.
Apabila dibandingkan dengan tahun 2021 ada 415 kasus, perkara yang selesai ditangani 358 kasus, persentase 86,26 persen.
Sementara yang terakhir di Satuan Lalu Lintas, di mana pada tahun 2022, jumlah pelanggar tilang sebanyak 2.009 dan teguran ada 3.258.
Artinya, terjadi peningkatan sebanyak 590 kasus pada tahun 2022, untuk teguran terjadi peningkatan juga sebanyak 1.043 kasus.
Baca juga: Polres Langsa Amankan 4 Preman Pemeras Sopir Truk
Sementara data kecelakaan lalu lintas tercatat, ada 114 korban, yakni korban meninggal dunia sebabyak 27 orang.
Lalu, luka berat ada 4 orang dan luka ringan ada 257 orang, sedangkan jumlah kerugian materi total Rp 417.200.000.
"Untuk kasus laka lantas, terjadi penurunan jumlah kasus sebanyak 36 pada tahun 2022 ini," tutup Kapolres Langsa.(*)