Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri, Mahfud MD: Itu Gimik!
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu menilai gugatan tersebut semacam upaya Sambo untuk mengalihkan perhatian publik dari perkara pidananya.
4. Menghukum Tergugat I dan Terguat II secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respon Mahfud MD, Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri ke PTUN: Itu Gimik!
Baca juga: Pele Meninggal Dunia, Miliki Harta Kekayaan Capai Rp 1,5 Triliun, Masuk 10 Pesepak Bola Terkaya
Baca juga: Membangun Perencanaan Penganggaran Berbasis Bukti melalui Digitalisasi Monografi Desa/Kelurahan
Baca juga: 28 Rohingya yang Kabur dari Eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe Ditemukan di Tanjung Balai
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kawal-Ferdy-Sambo-Mahfud-MD-Tugas-Selanjutnya-Gak-Ngurus-Polisi-Lagi-Jaksa-Sekarang.jpg)