Minggu, 26 April 2026

Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri, Mahfud MD: Itu Gimik!

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu menilai gugatan tersebut semacam upaya Sambo untuk mengalihkan perhatian publik dari perkara pidananya.

Editor: Amirullah
KOMPAS.COM/GARRY LOTULUNG
Kawal kasus dugaan pembunuhan berencana dengan tersangka utama yakni Ferdy Sambo, Mahfud MD menyampaikan tugas selanjutnya, yakni mengawal jaksa. 

4. Menghukum Tergugat I dan Terguat II secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respon Mahfud MD, Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri ke PTUN: Itu Gimik!

Baca juga: Pele Meninggal Dunia, Miliki Harta Kekayaan Capai Rp 1,5 Triliun, Masuk 10 Pesepak Bola Terkaya

Baca juga: Membangun Perencanaan Penganggaran Berbasis Bukti melalui Digitalisasi Monografi Desa/Kelurahan

Baca juga: 28 Rohingya yang Kabur dari Eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe Ditemukan di Tanjung Balai

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved