Berita Banda Aceh
Ini Kendaraan yang Boleh dan Tidak Boleh Pakai BBM Subsidi Solar di Aceh, Berlaku Per 1 Januari 2023
Adapun jenis kendaraan yang dilarang untuk menggunakan BBM subsidi jenis Solar, yakni kendaraan dinas milik instansi pemerintah
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Sementara kendaraan umum angkutan barang dengan jumlah roda lebih dari 6 paling banyak diberikan 200 liter/kendaraan/hari
Terakhir, kendaraan umum angkutan orang roda lebih dari 6 paling banyak diberikan 200 liter/kendaraan/hari.
"Untuk pemenuhan pembagian kebutuhan bahan bakar minyak tertentu (Bio Solar) tersebut kepada kendaraan yang disebutkan di atas, PT Pertamina Patra Niaga wajib menyediakan dan menjamin ketersediaan jenis BBM tertentu tadi, sesuai alokasi yang ditetapkan BPH Migas, serta penyalurannya dilakukan melalui program Subsidi Tepat," kata Kadis ESDM Aceh, Mahdinur.
Diharapkan dapat atasi antrean panjang
Kebijakan Pemerintah Aceh dalam hal pendistribusian BBM Subsidi Solar ini mendapat apresiasi dari Pertamina dan BPH Migas.
Baca juga: Harga Pertamax Turun, Berikut Daftar Harga BBM Terbaru di Seluruh SPBU Pertamina
Sales Area Menejer Aceh PT Patraniaga, Arwin Agustri Nugraha mengatakan, kebijakan yang dilakukan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki ini, sudah dibahas dengan berbagai pihak, termasuk pihak keamanan.
Menurutnya, ini merupakan yang pertama untuk wilayah provinsi.
Ia pun berharap, kebijakan dari Pemerintah Aceh ini dapat menjadi solusi dan mengatasi antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU khususnya di wilayah Aceh.
“Karena itu, BPH Migas dan Pertamina Pusat memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Aceh, semoga dengan kebijakan tersebut, bisa menjadi solusi dan tidak lagi terjadi antrean mobil truk barang dan penumpang yang cukup lama di sejumlah SPBU untuk mengisi BBM subsidi Bio Solar, yang dapat membuat kemacetan dan menghambat arus transportasi di jalan raya,” pungkas Arwin Agustri Nugraha.
(Serambinews.com/Yeni Hardika/Herianto)
Baca juga: Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM, Pertamax Kini Jadi Rp12.800, Berlaku Hari Ini Pukul 14.00 WIB
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS
BBM subsidi
Solar
Aceh
kendaraan
mobil dilarang pakai BBM Subsidi
mobil dilarang pakai solar
Serambinews
Serambi Indonesia
Harga TBS Sawit di Aceh tak Sesuai Aturan, Apkasindo Desak PKS Bermitra dengan Petani |
![]() |
---|
Siswa MTsN 1 Banda Aceh Diajak Sambut HUT RI dengan Semangat Merdeka & Doakan Kemerdekaan Palestina |
![]() |
---|
Fenomena Menarik di Kampung Mulia Banda Aceh: 3 Gereja, 3 Vihara, 3 Masjid, 3 Mushalla |
![]() |
---|
Kenal Lewat OMI, Sejoli di Banda Aceh Berzina di Tempat Refleksi, Warga Kaget Saat Lampu Dihidupkan |
![]() |
---|
Kisah Anak Buruh di Aceh Selatan Menggapai Kuliah di USK Lewat Beasiswa KIP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.