Berita Banda Aceh
Mulai 1 Januari 2023, Kendaraan Jenis Ini Dilarang Pakai BBM Solar Subsidi di Aceh,Berikut Daftarnya
Kendaraan umum jenis angkutan barang tertentu juga dilarang menggunakan BBM subsidi solar. Yakni mobil barang untuk pengangkutan hasil kegiatan
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Diharapkan dapat atasi antrean panjang
Kebijakan Pemerintah Aceh dalam hal pendistribusian BBM Subsidi Solar ini mendapat apresiasi dari Pertamina dan BPH Migas.
Sales Area Menejer Aceh PT Patraniaga, Arwin Agustri Nugraha mengatakan, kebijakan yang dilakukan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki ini, sudah dibahas dengan berbagai pihak, termasuk pihak keamanan.
Menurutnya, ini merupakan yang pertama untuk wilayah provinsi.
Ia pun berharap, kebijakan dari Pemerintah Aceh ini dapat menjadi solusi dan mengatasi antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU khususnya di wilayah Aceh.
“Karena itu, BPH Migas dan Pertamina Pusat memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Aceh, semoga dengan kebijakan tersebut, bisa menjadi solusi dan tidak lagi terjadi antrean mobil truk barang dan penumpang yang cukup lama di sejumlah SPBU untuk mengisi BBM subsidi Bio Solar, yang dapat membuat kemacetan dan menghambat arus transportasi di jalan raya,” pungkas Arwin Agustri Nugraha.
(Serambinews.com/Yeni Hardika/Herianto)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS
Anggota DPRA Minta Pemerintah Aceh Cari Solusi Soal Kelanjutan Pembangunan Pabrik Semen Laweung |
![]() |
---|
Aceh Paling Banyak Ekspor Batu Bara ke India, Nilainya Capai USD 31,77 Juta |
![]() |
---|
Bunda PAUD Banda Aceh Kunjungi TK dan SD Methodist, Tekankan Pentingnya Kesehatan Anak |
![]() |
---|
Mualem-Dek Fadh Diminta Evaluasi Program Tak Pro Rakyat dan Tidak Realistis |
![]() |
---|
Kantongi Hasil Forensik, Polres Aceh Utara Imbau Komplotan Bersenjata Segera Menyerah Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.