Berita Banda Aceh
Mulai 1 Januari 2023, Kendaraan Jenis Ini Dilarang Pakai BBM Solar Subsidi di Aceh,Berikut Daftarnya
Kendaraan umum jenis angkutan barang tertentu juga dilarang menggunakan BBM subsidi solar. Yakni mobil barang untuk pengangkutan hasil kegiatan
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Diharapkan dapat atasi antrean panjang
Kebijakan Pemerintah Aceh dalam hal pendistribusian BBM Subsidi Solar ini mendapat apresiasi dari Pertamina dan BPH Migas.
Sales Area Menejer Aceh PT Patraniaga, Arwin Agustri Nugraha mengatakan, kebijakan yang dilakukan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki ini, sudah dibahas dengan berbagai pihak, termasuk pihak keamanan.
Menurutnya, ini merupakan yang pertama untuk wilayah provinsi.
Ia pun berharap, kebijakan dari Pemerintah Aceh ini dapat menjadi solusi dan mengatasi antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU khususnya di wilayah Aceh.
“Karena itu, BPH Migas dan Pertamina Pusat memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Aceh, semoga dengan kebijakan tersebut, bisa menjadi solusi dan tidak lagi terjadi antrean mobil truk barang dan penumpang yang cukup lama di sejumlah SPBU untuk mengisi BBM subsidi Bio Solar, yang dapat membuat kemacetan dan menghambat arus transportasi di jalan raya,” pungkas Arwin Agustri Nugraha.
(Serambinews.com/Yeni Hardika/Herianto)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS
Peringati Harhubnas, Sekda Singgung Masih Sulitnya Akses ke Aceh Singkil dan Simeulue |
![]() |
---|
Aplikasi CERDIK, Terobosan Dosen USK Dalam Mengedukasi Diabetes |
![]() |
---|
Pemerintah Mulai Audit 3 Perusahaan Migas yang Beroperasi di Aceh |
![]() |
---|
Trans Koetaradja Rute Simpang Mesra-Kajhu Dilayani Dua Bus Feeder Setiap Hari, Ini Waktu Operasional |
![]() |
---|
Otoritas Jasa Keuangan Aceh Minta Bank Aceh Gerakkan Sektor Produktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.