Berita Jakarta
PPKM Dicabut Bansos Lanjut, Kepala Daerah Diminta Cabut Semua Regulasi
Bansos akan dilanjutkan di tahun 2023 meskipun pemerintah telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Kepala daerah selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Covid -19 juga berkolaborasi dan berkoordinasi dengan TNI, Polri, Kejaksaan, serta instansi vertikal lainnya diminta untuk tetap mengaktifkan Satgas Daerah dalam melakukan monitoring, pengawasan, dan mencermati perkembangan Covid -19.
Kepala daerah selaku Kasatgas Covid-19, dapat memberikan rekomendasi izin keramaian dengan selektif kepada setiap bentuk kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan.
Serta memastikan ketersediaan alokasi anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku.
“Kesembilan, melaporkan penanganan, pencegahan, dan pengendalian kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana,” pungkas Wempi. (tribunnews.com)
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 Naik, Mendagri Perpanjang PPKM, Galakkan Kembali Prokes dan Vaksinasi Booster
Baca juga: Hanya 350 kasus Positif Covid-19, Kemendagri Ungkap Kemungkinan PPKM Dihentikan
Rakor pencabutan PPKM
PPKM dicabut
Paket Bansos
Cek Bansos
Bansos BBM
Bansos
Serambi Indonesia
Cabut
Serambinews.com
Prabowo Tepuk Hangat Bahu Wagub Aceh Fadhlullah di Apkasi Otonomi Expo 2025 |
![]() |
---|
Tok! DPT Kongres PWI 2025 Disepakati 87 Suara, Per Provinsi 5 Peninjau |
![]() |
---|
Keren! Panpel Siapkan Live Streaming Youtube untuk Kongres Persatuan PWI 2025 |
![]() |
---|
Perangko Bergambar Mr Teuku Moehammad Hasan Diluncurkan, Masuk Seri Para Pendiri Bangsa |
![]() |
---|
Prabowo Beri Hadiah Kemerdekaan, Tetapkan 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.