Berita Jakarta

PPKM Dicabut Bansos Lanjut, Kepala Daerah Diminta Cabut Semua Regulasi

Bansos akan dilanjutkan di tahun 2023 meskipun pemerintah telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Editor: bakri
dok.Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo 

Kepala daerah selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Covid -19 juga berkolaborasi dan berkoordinasi dengan TNI, Polri, Kejaksaan, serta instansi vertikal lainnya diminta untuk tetap mengaktifkan Satgas Daerah dalam melakukan monitoring, pengawasan, dan mencermati perkembangan Covid -19.

Kepala daerah selaku Kasatgas Covid-19, dapat memberikan rekomendasi izin keramaian dengan selektif kepada setiap bentuk kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan.

Serta memastikan ketersediaan alokasi anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku.

“Kesembilan, melaporkan penanganan, pencegahan, dan pengendalian kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana,” pungkas Wempi. (tribunnews.com)

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 Naik, Mendagri Perpanjang PPKM, Galakkan Kembali Prokes dan Vaksinasi Booster

Baca juga: Hanya 350 kasus Positif Covid-19, Kemendagri Ungkap Kemungkinan PPKM Dihentikan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved