Berita Banda Aceh

Aceh Perlu Bentuk ‘Satgas Rohingya’

Mengingat Aceh lebih sering disinggahi pengungsi Rohingya, maka satgas itu lebih cocok dinamakan dengan ‘Satgas Rohingya

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/FERIZAL HASAN
Pengunsi Rohingnya di SKB Cot Gapu Bireuen sebelum kabur. 

BANDA ACEH - Dari 11 provinsi di Indonesia yang ada menampung pengungsi dari luar negeri, hanya enam provinsi yang sudah memiliki satuan tugas (satgas) penanganan pengungsi tersebut.

Sedangkan enam provinsi lain termasuk Aceh belum memiliki satgas dimaksud.

Karena itulah, Aceh perlu segera membentuk satgas penanganan pengungsi.

Mengingat Aceh lebih sering disinggahi pengungsi Rohingya, maka satgas itu lebih cocok dinamakan dengan ‘Satgas Rohingya.

’ Kasubdit Pengawasan Orang Asing dan Lembaga Asing Kemendagri, Katarina Rambu Babang, mengatakan, satgas tersebut perlu dibentuk untuk mempermudah koordinasi dan penanganan serta pemantauan pengungsi Rohingya di Aceh.

Sebab, menurut Katarina, pergerakan pengungsi Rohingya tersebut tidak lagi hanya untuk mencari bantuan kemanusiaan, tapi ada pergerakan dari sindikat.

Sebab, tambahnya, Aceh merupakan daerah paling dekat dengan laut Andaman dan Bangladesh.

"Selain itu, juga perlu edukasi kepada masyarakat yang tinggal di wilayah perairan agar tidak terpengaruh dengan hasutan pelaku sindikat ini dengan kedok pengungsi.

Sebab, mereka akan lebih mudah masuk jika masyarakat turun langsung ke lokasi terdamparnya pengungsi tersebut," jelas Katarina saat hadir via zoom meeting dalam rapat kerja investigas seringnya pengungsi Rohingya terdampar di Aceh, Rabu (4/1/2023).

Rapat antara Komisi I DPRA dengan lintas sektoral itu berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRA.

Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky, juga mengatakan, Aceh sebagai daerah yang paling sering disinggahi pengungsi, maka perlu dibentuk satgas tersebut.

"Satgas ini juga penting untuk mempermudah koordinasi antarlintas sektoral di Aceh.

Baca juga: Jangan Jadi Aceh Tempat Transit Sindikat Perdagangan Manusia, Terkait Pengungsi Rohingya

Baca juga: DPRA: Aceh Jangan Jadi Zona Transit Perdagangan Manusia, UNHCR Beberkan Negara Tujuan Utama Rohingya

Sebab, selama ini penanganan etnis Rohingya di Aceh terpisah-pisah.

Tapi, jika sudah ada satgas nanti akan mempermudah koordinasinya," jelas Iskandar seraya menyatakan SK satgas tersebut sedang dipelajari oleh Badan Kesbangpol Aceh.

Sementara itu, Kabid Penanganan Kejahatan Transnasional Deputi V Kamtibmas Kemenkopolhukam, Kombes Pol Drs Etiko Pamartohadi, yang juga hadir via zoom meeting dalam rapat kerja itu menyampaikan, patroli laut di perairan Aceh harus diperkuat guna memudahkan pemantauan pengungsi dari negara lain, khususnya warga Rohingya, yang akan singgah atau masuk di wilayah Aceh.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved