Berita Lhokseumawe

Antisipasi Ledakan Pengangguran,Ketua DPRK Lhokseumawe Minta Persoalan Honorer Disikapi Secara Bijak

Karena bila nantinya ada pemberhentian sebagian honorer, maka sudah pasti akan menimbulkan sejumlah persoalan, terutama akan bertambahnya angka...

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf. 

Karena bila nantinya ada pemberhentian sebagian honorer, maka sudah pasti akan menimbulkan sejumlah persoalan, terutama akan bertambahnya angka pengangguran di Kota Lhokseumawe.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf, mengharapkan agar pemerintah setempat menyikapi persoalan  honorer secara bijaksana.

Ismail A Manaf, kepada Serambinews.com, Kamis (6/1/2023), menjelaskan, dalam dua pekan terakhir ini, dirinya sempat beberapa kali menerima kinjungan  para honorer dari sejumlah instansi.

Mereka mengadukan tentang rencana Pemko Lhokseumawe yang akan menghentikan sebagian tenaga honorer.

"Kita juga telah melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah, dan hasilnya, benar saat ini sedang dilakukan evaluasi terkait keberadaan para honorer di seluruh OPD," ujar Politisi Partai Aceh ini.

Diakui Ismail A Manaf, pada prinsipnya dia mendukung langkah evaluasi yang sedang dilakukan sekarang ini.

Namun sangat diharapkan oleh  orang nomor satu di Lhokseumawe tersebut, agar bisa ditindaklanjuti secara bijaksana.

Karena bila nantinya ada pemberhentian sebagian honorer, maka sudah pasti akan menimbulkan sejumlah persoalan, terutama akan bertambahnya angka pengangguran di Kota Lhokseumawe.

Baca juga: Keberadaan 4 Ribu Honorer di Lhokseumawe Dievaluasi, SK Tahun 2023 Belum Dikeluarkan

"Jadi kita sangat mengharapkan agar bisa hal ini benar-benar bisa disikapi secara bijaksana dan lahirnya sebuah solusi yang terbaik. Apalagi mengingat  banyak honorer yang dasarnya sudah bekerja 5 sampai 10 tahun," pungkas Ismail A Manaf.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Lhokseumawe dilaporkan saat ini sedang melakukan evaluasi terkait keberadaaan empat ribuan tenaga honorer.

Sehubungan sedang dilakukan evaluasi tersebut, maka sampai saat ini Surat Keputusan (SK) untuk kelanjutan  kontrak mereka jatah tahun 2023 belum dikeluarkan.

Bahkan, ada peluang sebagian dari mereka nantinya akan dihentikan menjadi tenaga honorer.

Kabag Humas Lhokseumawe, Marzuki, Jumat (6/1/2022), menjelaskan, sekitar satu pekan lalu, saat berlangsungnya rapat rutin, sempat dibahas tentang keberadaan para honorer.

Dimana seluruh kepala OPD harus melakukan evaluasi dan memastikan berapa kebutuhan tenaga honorer di kantornya masing-masing. 

Baca juga: VIRAL Kisah Guru Honorer Berjalan Kaki 2 Jam Demi Mengajar, Gaji Rp100 Ribu per Bulan

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved