Berita Lhokseumawe
Keberadaan 4 Ribu Honorer di Lhokseumawe Dievaluasi, SK Tahun 2023 Belum Dikeluarkan
"Karena saat ini masih dalam tahap evaluasi, maka seluruh honorer belum ada yang mendapatkan SK tahun 2023," pungkasnya.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
"Karena saat ini masih dalam tahap evaluasi, maka seluruh honorer belum ada yang mendapatkan SK tahun 2023," pungkasnya.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe dilaporkan saat ini sedang melakukan evaluasi, terkait keberadaaan empat ribuan tenaga honorer.
Sehubungan sedang dilakukan evaluasi tersebut, maka sampai saat ini Surat Keputusan (SK) untuk kelanjutan kontrak mereka jatah tahun 2023 belum dikeluarkan.
Bahkan, ada peluang sebagian dari mereka nantinya akan dihentikan menjadi tenaga honorer.
Kabag Humas Lhokseumawe, Marzuki, Jumat (6/1/2022), menjelaskan, sekitar satu pekan lalu, saat berlangsungnya rapat rutin, sempat dibahas tentang keberadaan para honorer.
Dimana seluruh kepala OPD harus melakukan evaluasi dan memastikan berapa kebutuhan tenaga honorer di kantornya masing-masing.
"Misalnya sebuah OPD sekarang ini memiliki 50 tenaga honorer. Keberadaan mereka hatus dievaluasi. Sebenarnya kebutuhan di OPD tersebut berapa. Bila hasil evaluasi dibutuhkan hanya 10 orang saja, maka 40 sisanya akan dihentikan atau tidak perpanjang kontrak lagi," paparnya.
Baca juga: Apresiasi dan Harapan Warga Pidie kepada Teuku Riefky, dari Beasiswa hingga Nasib Guru Honorer
Jadi lanjut Marzuki, proses evaluasi saat ini masih berlangsung dan diharapkan bisa tuntas pada Januari 2023 ini.
Bila proses evaluasi selesai, baru nantinya bisa dipastikan berapa honorer yang akan di-SK-kan pada tahun 2023 ini dan berapa yang akan diberhentikan atau tidak diperpanjang kontrak lagi.
"Karena saat ini masih dalam tahap evaluasi, maka seluruh honorer belum ada yang mendapatkan SK tahun 2023," pungkasnya.(*)
Baca juga: 6.247 Orang Tenaga Honorer Bireuen Tetap Dipertahankan
Top! Syamsiah Ismail Pengawas TK/SD Lhokseumawe Terpilih Jadi 50 Penulis Bacaan Dwibahasa untuk Anak |
![]() |
---|
Siap-siap, Malam Ini Hujan Guyur Lhokseumawe |
![]() |
---|
Penyalahgunaan BBM Bisa Dipenjara dan Denda Rp 60 Miliar, Ini Imbauan Kapolres Lhokseumawe |
![]() |
---|
Ini Jadwal Sidang Perdana Perkara Korupsi Rusunawa Poltek Lhokseumawe di Pengadilan Tipikor |
![]() |
---|
UKM Scenia Film Unimal Asah Kreativitas Mahasiswa Lewat Workshop Produksi Film |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.