Berita Aceh Jaya
Nakes Aceh Jaya Sorot Seleksi PPPK, BKPSDM: Berkas yang Diunggah Tidak Lengkap
Sejumlah peserta calon PPPK formasi tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Aceh Jaya menuding pelaksanaan seleksi PPPK sarat masalah
CALANG - Sejumlah peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Aceh Jaya menuding pelaksanaan seleksi PPPK sarat masalah.
Tudingan itu dilontarkan usai BKN melalui BKPSDM Aceh Jaya mengumumkan hasil seleksi yang dilakukan secara nasional, beberapa waktu lalu.
Salah satu calon peserta yang dinyatakan gugur menyebutkan, indikasi adanya permainan diketahui setelah para peserta dengan usia 35 tahun dan masa kerja 3 tahun tidak mendapatkan nilai tambahan seperti yang diatur oleh BKN.
Ia menjelaskan, jika dalam aturan seleksi yang diumumkan BKN peserta PPPK formasi nakes akan mendapatkan penambahan nilai secara khusus dengan beberapa kriteria yang ditetapkan.
Dimana salah satunya adalah mereka yang sudah berusia 35 tahun ke atas dengan masa kerja 3 tahun akan mendapatkan penambahan nilai sebesar 25 persen dari nilai kompetensi teknis yaitu paling tinggi 113.
"Syarat untuk mendapatkan nilai tersebut seperti yang saya sampaikan tadi, untuk usia itu dibuktikan berdasarkan tanggal lahir yang tertera di ijazah," ungkapnya.
Nakes yang saat ini bertugas di salah satu Pusat Kesehatan di Kabupaten Aceh Jaya itu menambahkan, untuk membuktikan sudah bekerja salama 3 tahun berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Puskemes/Kepala/Direktur Rumah Sakit.
"Tapi anehnya kami yang sudah melakukan pengunggahan berkas tersebut malah tidak mendapatkan penambahan nilai, tapi sebagian lainnya mendapatkan penambahan nilai," tandasnya.
Dia mengaku sudah melakukan sanggahan ke BKPSDM Kabupaten Aceh Jaya guna mencari keadilan bagi dirinya bersama dengan sejumlah nakes yang lain.
Namun, hingga kini belum membuahkan hasil.
"Yang lulus itu adek-adek di bawah kami.
Baca juga: Haji Uma Fasilitasi Nakes Temui Pejabat Pemko Lhokseumawe Terkait Persoalan Seleksi PPPK
Baca juga: Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis di Pemko Lhokseumawe, 207 Peserta Telah Mendaftar
Memang nilai mereka lebih banyak daripada kami, tapi jika kami mendapatkan penambahan nilai tersebut yang 25 persen, maka nilai mereka akan lebih kecil dan nilai kami akan lebih besar," ungkapnya.
Dia berharap pihak BKPSDM Aceh Jaya bertanggung jawab dengan proses rekrutmen yang dinilainya tak adil.
“Ini tidak hanya tanggung jawab di dunia, tapi juga di akhirat," tandasnya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Jaya Syarif Hidayat angkat bicara terkait tudingan para peserta PPPK formasi Nakes di kabupaten itu.
DPRK dan Pemkab Aceh Jaya Setujui APBK P 2025, Pendapatan Daerah Turun |
![]() |
---|
Usai Ditunda Beberapa Kali, Bumdesma Aceh Jaya Kembalikan Jadwalkan MAG, Ini Waktu dan Tempatnya |
![]() |
---|
Jalan Rusak di Kemukiman Lageun, Ini Respon PUPR Aceh Jaya |
![]() |
---|
Anggota DPRK Desak Pemkab Aceh Jaya Usulkan Seluruh Tenaga Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Kronologi Kebakaran Kios di Sampoiniet Aceh Jaya, Saksi Dengar Suara Aneh Mirip Hujan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.