Kronologi Anggota Polres Sumba Barat Tembak Warga Hingga Tewas, Briptu ER Ditahan
Ferdinandus tewas akibat tertembak pistol yang dipegang Briptu ER saat mereka berdua bercanda di sebuah pesta ulang tahun.
SERAMBINEWS.COM, KUPANG - Awalnya bercanda, anggota Polres Sumba Barat Briptu ER alias Erwin menembak mati Ferdinandus Lango Bili (27).
Ferdinandus tewas akibat tertembak pistol yang dipegang Briptu ER saat mereka berdua bercanda di sebuah pesta ulang tahun.
Kini, tersangka berinisial Brigadir Satu (Briptu) ER ditahan di sel Mapolres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengatakan, peristiwa itu terjadi saat pesta ulang tahun di rumah Januar Maulogo, Jalan A Yani, Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Jumat (6/1/2023) pukul 22.00 Wita.
Briptu ER menghadiri pesta ulang tahun itu bersama rekannya, Brian Yulius Kili.
"Keduanya hadir, untuk menghadiri acara ulang tahun di rumah itu," kata Ariasandy, kepada Kompas.com, Minggu (8/1/2023).
Di pesta ulang tahun itu, Briptu ER membakar bebek bersama tamu lainnya.
Selesai membakar bebek, Ferdinandus duduk bersama tamu lain sembari menikmati minuman beralkohol.
Diduga karena mabuk minuman beralkohol, Ferdinandus tiba-tiba mengacungkan pisau ke arah Briptu ER.
Korban menantang Briptu ER untuk menembaknya.
Briptu ER lalu menarik pistol yang disimpan di pinggang sebelah kanan.
Ia menodongkan senjata itu ke arah perut korban.
"Dia hanya bermaksud bercanda dan hanya menggertak korban," kata Ariasandy.
Tak disangka, senjata api itu meletus. Peluru melesat dan melukai perut korban.
Setelah itu, korban mundur dan duduk di kursi yang berada di belakangnya.
Janda Miskin Asal Nagan Raya Dirawat di RSUD, Wakil Ketua DPRK Koordinasi ke Baitul Mal |
![]() |
---|
Pemilihan Agam-Inong Duta Wisata Abdya 2025, Ini Nama-nama 13 Finalis |
![]() |
---|
Ekonom Arif Budimanta Wafat di Usia 57 Tahun, Pernah Jadi Stafsus Jokowi, Ini Sosoknya |
![]() |
---|
Pengurus PKS Aceh Selatan Periode 2025–2030 Resmi Dilantik |
![]() |
---|
Pengurus DPD PKS Aceh Besar periode 2025-2030 Dikukuhkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.