Kronologi Anggota Polres Sumba Barat Tembak Warga Hingga Tewas, Briptu ER Ditahan
Ferdinandus tewas akibat tertembak pistol yang dipegang Briptu ER saat mereka berdua bercanda di sebuah pesta ulang tahun.
Sesaat kemudian korban terjatuh di lantai dalam kondisi tidak sadarkan diri.
"Melihat kondisi korban, pelaku Briptu ER bersama sejumlah saksi lainnya membawa korban ke Rumah Sakit Lende Moripa Waikabubak, kemudian pelaku mengamankan dirinya ke Polres Sumba Barat," ungkap Ariasandy.
Tiba di ruang unit gawat darurat Rumah Sakit Lende Moripa, tim dokter menangani Ferdinandus.
Namun, nyawa pria itu tak tertolong.
Kondisi korban Ferdinandus Lango Bili kritis.
Pada pukul 01.00 Wita, Ferdinandus Lango Bili mengghembuskan napas terakhir.
Kini, tersangka berinisial Brigadir Satu (Briptu) ER ditahan di sel Mapolres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut Ariasandy, perbuatan Briptu ER dijerat dengan Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 ayat (3) subsider Pasal 359 KUHP terkait pembunuhan, penganiayaan berat dan kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Ariasandy menegaskan penggunaan senjata api oleh anggota Polri hanya dapat dilakukan sesuai ketentuan dan Standar Operasional Prosedural (SOP).
"Senpi bagi anggota Polri yang berwenang menggunakannya harus memakainya saat kepentingan dinas, sedangkan di luar itu tidak boleh dipergunakan apapun alasannya," tegas Ariasandy.
Apabila anggota Polri yang memegang senpi melanggar ketentuan dan tidak sesuai SOP maka akan diberi sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Pria 27 Tahun Tewas Tertembak Polisi di Sumba Barat, Pistol Briptu ER Meletus Saat Bercanda
Sikap Keluarga Korban
Keluarga Ferdinandus Lango Bili (27) mendesak Polres Sumba Barat mengusut tuntas dan proses hukum oknum polisi pelaku penembakan.
Permintaan ini disampaikan perwakilan keluarga Ferdinandus Lango Bili, Daniel Bili, SH saat ditemui di kediamannya Kelurahan Weekarou Kecamatan Loli Kabupaten Sumba Barat, Minggu 8 Januari 2023.
Menurut Daniel Bili, keluarga juga meminta Polres Sumba Barat melakukan outopsi terhadap korban penembakan. Hal itu dimaksud untuk mengungkap kasus penembakan itu secara terang benderang.
Janda Miskin Asal Nagan Raya Dirawat di RSUD, Wakil Ketua DPRK Koordinasi ke Baitul Mal |
![]() |
---|
Pemilihan Agam-Inong Duta Wisata Abdya 2025, Ini Nama-nama 13 Finalis |
![]() |
---|
Ekonom Arif Budimanta Wafat di Usia 57 Tahun, Pernah Jadi Stafsus Jokowi, Ini Sosoknya |
![]() |
---|
Pengurus PKS Aceh Selatan Periode 2025–2030 Resmi Dilantik |
![]() |
---|
Pengurus DPD PKS Aceh Besar periode 2025-2030 Dikukuhkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.