Berita Pemilu

PNA Hasil KLB Tolak Wacana Pemilu Proporsional Tertutup, Tiyong: Biarlah Rakyat yang Menentukan 

"Kami PNA tetap menginginkan Pemilu dilaksanakan secara terbuka, bebas, adil dan rahasia," katanya, Senin (9/1/2023).

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
SERAMBI/BUDI FATRIA
Ketua PNA Hasil KLB, Samsul Bahri alias Tiyong. 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA) hasil Kongres Luar Biasa (KLB), Samsul Bahri Ben Amiren menanggapi wacana Pemilu proporsional tertutup atau hanya coblos partai politik (parpol) diterapkan pada Pemilu 2024.

Pria yang akrab disapa Tiyong ini mengatakan, tidak sepakat dengan wacana yang saat ini sedang diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Kami PNA tetap menginginkan Pemilu dilaksanakan secara terbuka, bebas, adil dan rahasia," katanya kepada Serambinews.com, Senin (9/1/2023).

Menurutnya, Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPR RI, DPD RI, Presiden, dan Wakil Presiden.

"Biarlah rakyat yang menentukan siapa yang layak dan berhak untuk dipilih," tutur anggota DPRA ini.

Sebelumnya, delapan parpol di parlemen kompak menolak sistem Pemilu proporsional tertutup tersebut karena dinilai bentuk kemunduran demokrasi.

Baca juga: Ramai-ramai Parpol Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, Begini Sikap Partai Aceh

Kedelapan parpol yang menolak yaitu Partai Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP.

Sedangkan PDIP sepakat dengan wacana itu.

Di Aceh, selain PNA, partai lokal (parlok) lain yang menyatakan menolak yaitu Partai SIRA dan Partai Darul Aceh (PDA).

Sedangkan Partai Aceh akan mengikuti apa pun keputusan MK.

Untuk diketahui, wacana Pemilu proporsional tertutup atau coblos parpol muncul setelah sejumlah kader parpol menggugat UU Pemilu ke MK. 

Mereka meminta Pemilu 2024 menggunakan proporsional tertutup karena proporsional terbuka dinilai banyak cela dan celahnya.

Baca juga: KPU Loloskan Partai Ummat, Resmi Jadi Peserta Pemilu 2024

Ada pun para pemohon yaitu Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP Cabang Probolinggo), Yuwono Pintadi (anggota Partai NasDem), Fahrurrozi (bacaleg 2024), Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jaksel), Riyanto (warga Pekalongan), dan Nono Marijono (warga Depok).(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved