Salam
Haji Tanpa Batas Umur, Prioritaskan Para Lansia
Kerajaan Saudi Arabia memberi 221.000 kuota haji bagi warga Indonesia untuk musim haji 2023 atau 1444 Hijriah dengan tanpa batas usia
PEMERINTAH Kerajaan Saudi Arabia memberi 221.000 kuota haji bagi warga Indonesia untuk musim haji 2023 atau 1444 Hijriah dengan tanpa batas usia.
Itu artinya kondisi sudah dianggap normal meski beberapa aturan baru di diberlakukan untuk keamanan dan kenyamanan jamaah selama berada di tanah suci.
Jatah haji tersebut sudah disepakati Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah, dengan menandatangani kesepakatan di Jeddah, Arab Saudi, pada Minggu (8/1/2023).
"Kuota itu terdiri atas 203.320 jamaah reguler, dan 17.680 jamaah khusus.
Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," kata Yaqut.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi menerapkan batasan usia jamaah haji kurang dari 65 tahun pada pelaksanaan haji 2022, dengan tujuan meminimalkan penularan Covid-19 dan tahun ini sudah tidak berlaku.
Ini tentu menjadi kebijakan yang sangat kita sambut gembira setelah tiga tahun pelaksanaan ibadah berlangsung dengan serba dibatasi karena virus Corona.
Selain itu, Indonesia masih melobi Kerajaan Arab Saudi untuk mendapatkan penambahan kuota jamaah haji guna memperpendek masa antre berhaji yang sudah sangat panjang.
Akan tetapi, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi belum menjawab langsung mengenai permintaan penambahan kuota.
Ia hanya menyampaikan bahwa negaranya mengedepankan keselamatan dan kenyamanan jamaah dalam menyelenggarakan pelayanan haji.
"Kenyamanan dan keselamatan ini prioritas.
Namun saya katakan, Indonesia akan selalu mendapatkan prioritas dalam memperoleh kuota tambahan," kata Tawfiq.
Baca juga: Kuota Haji 2023 untuk Indonesia 221 Ribu Orang, Jamaah Lansia Bisa Berangkat
Baca juga: KPK Ungkap 3 Titik Korupsi Dana Haji, Minta BPKH Segera Berbenah
Sebagai negara yang terbanyak mendapat kuota haji, Indonesia tentu harus juga menyiapkan pemberangkatan jamaah secara matang demi kelancaran pelaksanaan ibadah di tanah suci.
Sebab, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sedang mentransformasi penyelenggaraan pelayanan haji.
Antara lain, pelayanan haji di Arab Saudi tidak lagi dilakukan muassasah, tetapi syarikah atau perusahaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.