Berita Aceh Besar

Warga Rohingya Harus Bayar Sampai Rp 7 Jutaan Untuk Berangkat dari Blangladesh

Sebanyak 184 warga Rohingya terdampar di pesisir Pantai Kuala Gigieng, Desa Lamnga, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar

Editor: bakri
Warga Rohingya Harus Bayar Sampai Rp 7 Jutaan Untuk Berangkat dari Blangladesh - rohingya-terdampar-di-Aceh_asal-camp-Bangladesh.jpg
SERAMBI/INDRA WIJAYA
Para pengungsi Rohingya dikumpulkan untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan di UPTD Rumoh Seujahtera, Dinsos Aceh, Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Senin (9/1/2023).
Warga Rohingya Harus Bayar Sampai Rp 7 Jutaan Untuk Berangkat dari Blangladesh - Imigran-Rohingya-yang-terdampar-pantai-Kuala-Gigeng-Lamnga-Aceh-Besar-2023.jpg
Dok Polda Aceh
Imigran Rohingya yang terdampar pantai Kuala Gigeng Lamnga, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (8/1/2023).
Warga Rohingya Harus Bayar Sampai Rp 7 Jutaan Untuk Berangkat dari Blangladesh - Rohingya-terdampar-di-Lamnga.jpg
Serambi Indonesia
Imigran Rohingya terdampar di pantai desa Kampung Baru, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (8/1/2023).
Warga Rohingya Harus Bayar Sampai Rp 7 Jutaan Untuk Berangkat dari Blangladesh - petugas-mengambil-swab-antigen-terhadap-pengungsi-rohingya.jpg
SERAMBINEWS.COM/ INDRA WIJAYA
Petugas mengambil swab antigen terhadap pengungsi Rohingya di UPTD Rumoh Seujahtera, Ladong, Aceh Besar, Senin (9/1/2023).

Di Bangladesh, menurutnya, kamp pengungsian sudah sangat tak layak dan makin memburuk.

Hal itu, kata Diovio, salah satu alasan yang mendorong pengungsi tersebut meninggalkan kamp guna mencari kehidupan yang lebih layak.

Melihat banyaknya pengungsi yang melarikan diri dari tempat penampungan, Diovio mengatakan, pihaknya akan terus memberikan konseling agar mereka tak melakukan perjalanan yang tidak resmi.

"Sebab, itu membahayakan mereka.

Kita juga terus berkomunikasi dengan pihak terkait," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala KKP Kelas II Banda Aceh, dr Ziad Batubara, mengatakan, swab antigen kepada pengungsi itu dilakukan sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

Di mana setiap warga negara asing yang masuk ke Indonesia wajib melakukan swab antigen dan pemeriksaan penunjang lainnya.

"Kita juga mengambil sampel darah mereka untuk mengetahui kondisi kesehatannya," ungkap Ziad.

Jika ada yang ditemukan reaktif, menurut Ziad, pihaknya akan berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan Aceh apakah ada karantina wilayah atau tidak.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, kita belum menemukan ada yang sakit.

Untuk anak-anak nggak kita ambil sampel darah atau tes swab," tutup dr Ziad Batubara. (iw)

Baca juga: DPRA Minta Pusat Segera Turun Tangan untuk Tangani Imigran Rohingya di Aceh

Baca juga: 184 Imigran Rohingya Mendarat di Aceh Besar, Pj Bupati Perintah Tim Bantu Secara Kemanusiaan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved