12 Peristiwa Masa Lalu Akhirnya Diakui Negara Sebagai Pelanggaran HAM Berat, 3 Tragedi Ada di Aceh!
"Saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” katanya.
Kedua, rekomendasi mengenai pemulihan korban. Ketiga, rekomendasi agar masalah pelanggaran HAM tidak terjadi lagi di Indonesia.
Baca juga: Mahfud MD, Kiai, dan Pimpinan PBNU Bahas Penyelesaian Non Yudisial Kasus Pelanggaran HAM Berat 1965
Lebih jauh, Makarim menjelaskan inti dari pertemuan-pertemuan yang dilakukan Tim PPHAM dengan korban, keluarga korban, pendamping, dan unsur LSM adalah mereka menginginkan negara mengakui kasus-kasus pelanggaran HAM berst tersebut.
Karena sampai sekarang, kata dia, tidak ada satupun pengakuan negara terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM.
Oleh karena itu, kata Makarim, mereka sangat mengharapkan adanya pengakuan dari negara bahwa telah terjadi peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM berat tersebut.
Ia berharap saran tersebut bisa diterima oleh pemerintah dan bisa dijadikan pegangan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Negara Akhirnya Akui 12 Peristiwa Masa Lalu Sebagai Pelanggaran HAM Berat.
pelanggaran HAM berat
Tragedi HAM di Aceh
Negara akui Pelanggaran HAM Berat
Negara
Peristiwa
Joko Widodo
Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews
Polda Aceh Imbau Tidak Posting dan Bagikan Konten Provokatif Terkait Demo |
![]() |
---|
Disbudpar Umumkan Pemenang Lomba Mewarnai Hari Damai Aceh Ke-20 |
![]() |
---|
Halte, Gerbang Tol hingga Stasiun MRT Dibakar Saat Demo, Pemprov DKI Rugi hingga Rp 51 Miliar |
![]() |
---|
Rumahnya Dijarah Massa hingga Jadi Sorotan Media Asing, Sri Mulyani Tinggalkan 5 Pesan |
![]() |
---|
Rumah Nafa Urbach Dijarah Massa, Sisakan Barang Sang Mantan Zack Lee |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.