PKH

Dana PKH Tangani 760 Anak Stunting di Aceh, Realisasi Tahun 2022 Rp 709,574 Miliar

Zulkarnain menjelaskan, dana Bansos KPH itu diberikan kepada masyarakat miskin

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/ASNAWI LUWI 
Warga antre mengambil dana Bansos dan PKH yang merupakan bantuan Kementerian Sosial Republik Indonesia di Kantor Dinsos Aceh Tenggara, Jumat (25/11/2022) 

Laporan Herianto l Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan program pemberian bantuan sosial (Bansos) bersyarat kepada lima kelompok masyarakat miskin dan rentan, ikut terlibat langsung dalam pencegahan dan penanganan stunting di berbagai daerah di Aceh.

“Sementara ini, ada 760 orang anak stunting yang masuk terdaftar dalam keluarga penerima PKH, terbanyak di Aceh Tamiang 98 orang anak dan sedikit Kota Langsa, 1 orang anak, ” kata Kadis Sosial Aceh, Dr Drs Yusrizal MSi, melalui Kabid PKH, Zulkarnain kepada Serambinewa.com, Rabu (11/1/2023) di Banda Aceh.

Zulkarnain menjelaskan, dana Bansos KPH itu diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin untuk menunjang kebutuhan pokok dan nonpokok. Ada lima kategori penerima dana Bansos KPH itu, pertama ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun) diberikan dana PKH Rp 3 juta/tahun, atau Rp 750.000 per tiga bulan. Selanjutnya anak SD/sederajat menerima Rp 900.000/tahun atau Rp 225.000 per tiga bulan.

Kemudian, anak SMP/sederajat menerima Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375.000 per tiga bulan, anak SMA/sederajat menerima Rp 2 juta/tahun atau Rp 500.000 per tiga bulan dan kelompok lanjut usia 70 tahun ke atas dan disabilitas menerima Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600.000 per tiga bulan.

Penerima dana Bansos PKH itu, setiap bulannya dilakukan evaluasi dan pemutakhiran data oleh pendamping dana Bansos PKH yang ada di desa, bekerja sama dengan Kepala desa/keuchik dan petugas Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

Jadwal Pencairan BLT BBM, PKH, dan BPNT, Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Yang menerima dana Bansos PKH, mereka harus sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kemensos. Di Aceh, jumlah penerima dana Bansos PKH pada triwulan IV ( Oktober-Desember) 2022 lalu sebanyak 218.386 orang. Sedangkan total penyaluran dana Bansos PKH dari Januari-Desember 2022, nilainya mencapai Rp 709, 574 miliar.

Setiap penyaluran dana PKH, jumlah penerimanya berbeda antara penerima triwulan I, II, II dan IV. Hal ini disebabkan, karena setiap bulan pendamping dana Bansos PKH yang terdapat di Aceh, sebanyak  1.232 orang melakukan evaluasi dan pemutakhiran data penerima PKH setiap bulannya.

Kelompok manfaat penerima PKH yang dinilai sudah mapan hidupnya dan telah menerima dana PKH selama 5-7 tahun, diusulkan untuk ke luar dari daftar penerima PKH.  

Data penerima dana Bansos PKH di Aceh, termasuk anak stunting sebanyak 760 orang, datanya diambil dari hasil  pendampingan pemutakhiran data pada bulan November 2022 lalu.

KPM dana Bansos KPH, kata Zulkarnain, mereka tidak hanya memiliki hak untuk mendapatkan bantuan uang tunai dana PKH dari Kemensos per tiga bulan, tetapi mereka juga memiliki kewajiban untuk mengikuti pertemuan kelompok dalam bentuk kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2).

Pendamping dana Bansos  PKH melakukan pendampingan kepada kelompok penerima manfaat (KPM) PKH untuk pemutakhiran data dan memberikan modul yang telah dirancang khusus oleh Kementerian Sosial RI, bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait.

Kontribusi dana Bansos PKH dalam pencegahan stunting disampaikan melalui Modul Pencegahan dan Penanganan Stunting dan Modul Kesehatan dan Gizi. Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi atau pelajaran kepada penerima dana Bansos yang miliki anak stunting, guna meningkatkan praktik positif untuk mendorong terjadinya perubahan perilaku kesehatan bagi ibu-ibu penerima PKH dalam hal pencegahan stunting.

Setelah pelaksanaan kegiatan itu dilakukan, kata Zulkarnain, diharapkan terjadi perubahan perilaku, peningkatan pengetahuan, terutama mengenai pentingnya 1.000 hari pertama kehidupan, kesehatan dan gizi ibu hamil, nifas dan menyusui, bayi dan balita serta pola asuh pada kelompok penerima manfaat dana Bansos PKH.(*)

Terkena Stroke di Malaysia, Dede dan Effendi Akhirnya Bisa Pulang ke Aceh

VIDEO - Berprestasi di Bidang Agama, Guru dan Murid SDN1 Banda Sakti Lhokseumawe Terima Penghargaan 

VIDEO - Berprestasi di Bidang Agama, Guru dan Murid SDN1 Banda Sakti Lhokseumawe Terima Penghargaan 

    

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved