Berita Aceh Besar
Disdikbud Aceh Besar Larang Siswa Bawa Lato-lato ke Sekolah, Agus Jumaidi: Bisa Sebabkan Cidera
Hal itu disampaikan Plt Kadisdikbud melalui surat edaran dengan Nomor: 800/44/2023 yang mulai berlaku sejak Selasa 10 Januari 2023.
Laporan Saifullah | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Aceh Besar, Agus Jumaidi, MPd melarang siswa TK/PAUD, SD, dan SMP se-Aceh Besar membawa lato lato ke dalam lingkungan sekolah.
Dasar hukum larangan tersebut adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015.
Hal itu disampaikan Plt Kadisdikbud melalui surat edaran dengan Nomor: 800/44/2023 yang mulai berlaku sejak Selasa 10 Januari 2023.
Surat edaran tersebut ditujukan kepala Taman Kanak-kanak (TK), PAUD, Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di lingkup Disdikbud Aceh Besar.
Dalam surat tersebut ditegaskan larangan bagi siswa siswi membawa alat permainan lato lato ke lingkungan satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Aceh Besar.
"Karena alat permainan tersebut rentan pecah dan putus tali sehingga dikhawatirkan dapat menyebabkan cidera bagi yang bermain maupun teman di dekatnya, "ungkap Agus Jumaidi.
Baca juga: Disdikbud Bireuen Larang Permainan Lato Lato di Sekolah, Dianggap Membahayakan dan Ganggu PBM
Plt Kadisdikbud menyebutkan, permainan lato lato belakangan ini memang sangat digemari masyarakat, terutama kalangan anak-anak.
"Karena itu, untuk keamanan dan kenyamanan, kami harapkan kepada orang tua murid agar dapat memberi pengertian kepada anaknya supaya tidak membawa lato lato ke sekolah karena dapat mengganggu aktivitas pembelajaran di sekolah," sebutnya.
"Permainan lato lato sudah banyak memakan korban, bahkan sampai ada yang pecah bola mata,” beber dia.
Baca juga: Giliran Disdikbud Lhokseumawe Larang Siswa Bawa Lato-Lato ke Sekolah, Ini Sanksi Bila Dilanggar
“Semoga hal ini tidak terjadi di Kabupaten Aceh Besar," tutup Plt Kadisdikbud Aceh Besar, Agus Jumaidi.(*)
Plt Kadisdikbud Aceh Besar Agus Jumaidi MPd
Disdikbud
Lato Lato
larangan lato lato
Disdikbud larang lato lato di sekolah
Aceh Besar
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Kepala dan Sekretaris Inspektorat Aceh Besar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas |
![]() |
---|
Kepala dan Sekretaris Inspektorat Aceh Besar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi SPPD, Langsung Ditahan |
![]() |
---|
Ketua PKK Aceh Besar Ikut Panen Semangka, USK Dukung Pendirian Agrowisata di Miruk Lam Reudeup |
![]() |
---|
Berikan Kemudahan untuk Masyarakat, MPP Aceh Besar Kini Buka Layanan Digital |
![]() |
---|
Kakankemenag Minta ASN Aceh Besar Tulus Layani Masyarakat, Jujur dan Tanggungjawab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.