Berita Kutaraja

Kompak Bobol Toko Arloji dan Ponsel, Abu Sayap dan Sicek Tak Berkutik Diciduk Polisi

Keduanya ditangkap terpisah di Kecamatan Ingin Jaya dan Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Senin (9/1/2023) kemarin.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Foto: Dok. Polresta Banda Aceh
Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan sejumlah barang hasil pencurian dari tangan dua pelaku pembobolan toko arloji dan ponsel. 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua pelaku pembobolan toko arloji dan toko telepon selular (ponsel) yang berada di Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh dan Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Keduanya ditangkap terpisah di Kecamatan Ingin Jaya dan Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Senin (9/1/2023) kemarin.

Penangkapan itu dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan lanjut usai menerima laporan dari masing-masing korbannya.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, MSi melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, SIK mengatakan, pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) ini berinisial MF alias Abu Sayap (30), serta AD alias Sicek (24).

Sementara korbannya yakni Anwar (46), warga Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh selaku pemilik toko arloji di Ulee Kareng.

Kemudian, Zulbahri (21), warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar selaku pemilik toko ponsel di Darul Imarah.

Baca juga: VIDEO - Belasan Pelaku Curanmor, Curat, dan Curas Ditangkap Polisi

"Masing-masing pelaku warga Kecamatan Ingin Jaya dan warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar," ujar Kasat Reskrim, Rabu (11/1/2023).

Fadillah mengungkapkan, pembobolan toko arloji di Kecamatan Ulee Kareng terjadi pada 5 Januari 2023.

Di mana, korban Anwar menerima telepon dari istrinya yang mengatakan bahwa tempat usaha milik mereka telah dibongkar oleh orang tak dikenal.

Barang dagangan korban yang digondol pelaku seperti sejumlah arloji (jam tangan) dan parfum berbagai jenis.

Lalu, turut raib telepon seluler, tas jinjing, serta beberapa lembar baju bermerek, dengan total kerugian mencapai Rp 58,5 juta lebih.

Sementara itu, pembobolan toko ponsel di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar terjadi pada 3 Januari 2023.

Baca juga: Tim Rimueng Polresta Banda Aceh Ringkus Pelaku Curanmor di Aceh Besar, Gondol Motor di Ulee Lheue

Pemilik toko ponsel itu mengetahui hal ini setelah mendapatkan laporan dari orangtuanya.

"Saat itu, korban berada di Medan, Sumatera Utara dan langsung kembali ke Aceh setelah mengetahui hal ini,” bebernya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved