Berita Nasional
Negara Akui Tragedi Simpang KKA Sebagai Pelanggaran HAM Berat, Begini Kisah Kelam Tahun 1999
Dari daftar 12 peristiwa pelanggaran HAM Berat masa lalu yang diakui Presiden Jokowi, 3 diantaranya terjadi di Aceh.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Menurut keterangan masyarakat setempat, sulitnya pendataan jumlah korban juga disebabkan karena ada korban tewas ditempat yang langsung dibawa pulang ke rumah oleh keluarganya.
Wakil Koordinator Tim Pencari Fakta TPF Pemda Aceh Utara, TS Sani pada masa itu menghubungi Serambi mengatakan tambahan sebanyak 4 korban yang terdata di lembaga tersebut.

Sementara di Rumah Sakit Arun, berlokasi di Komplek Perumahan PT Arun NGL (Sekarang PT Perta Arun Gas), Batuphat Timur, Lhokseumawe, mendata 1 wanita dan 1 anak-anak masuk dalam daftar 11 orang yang tewas.
Hingga pukul 20.00 WIB, jumlah korban penembakan tercatat sebanyak 73 orang.
Di antaranya, 36 korban dilarikan ke RSU Lhokseumawe, 8 orang di RS PT AAF dan 29 orang di RS Arun.
Menurut keterangan masyarakat kala melukiskan peristiwa itu, tembakan senjata dimulai pukul 12.30 WIB yang berlangsung selama beberapa menit.
Setelah suara tembakan berhenti selama beberapa menit, kemudian terdengar kembali beberapa kali hingga pukul 13.30 WIB.
Riuhnya suara rentetan tembakan itu membuat warga di Pasar Krueng Geukueh yang tak jauh dari lokasi iti ketakutan dan menutup rapat pintu rumah dan toko mereka.
Baca juga: Mengenang 21 Tahun Tragedi Simpang KKA, Begini Kronologis Versi Catatan Serambi Hingga Rekaman Video
Berawal TNI Menyusup dan Ditangkap
Peristiwa berdarah yang masih menjadi trauma bagi masyarakat setempat berawal dari lokasi rapat besar Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Desa Cot Murong, Kabupaten Aceh Utara.
Di acara itu, disebut-sebut ada seorang anggota tentara Sersan Aditia dari Satuan Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) Peluru Kendali (Rudal) 001.
Dikatakan oleh masyarakat, Sersan Aditia ketika itu mengenakan seragam tentara dengan membawa pistol dan handy talky (HT) di tangannya menyusup di kerumunan warga.
Ia kemudian ditangkap oleh massa dan dilakukan interogasi sebelum kemudian dilepaskan kembali.
Namun informasi dari markas Arhanud, disampaikan bahwa Sersan Aditia belum juga kembali ke satuannya.
Kehilangan anggota itu membuat sejumlah anggota Arhanud melakukan pencarian sepanjang hari di Desa Cot Murong sebelum peristiwa berdarah terjadi, Minggu 2 Mei 1999.
Prabowo Rombak Kabinet Lagi, ke Mana Wapres Gibran Saat Pelantikan Menteri? |
![]() |
---|
Telan Korban Jiwa-Kantor Pemerintah Dibakar, Prabowo tak Bentuk Tim Investigasi Demo Berujung Ricuh |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp 1 Triliun, KPK Panggil Dirut Taspen sebagai Saksi Kasus Dugaan Investasi Fiktif |
![]() |
---|
Prabowo Rombak Kabinet Lagi, Komposisi Menteri & Wamen Terbanyak dari Parpol Gerindra |
![]() |
---|
Resmi! 1.059 Peserta Lulus Calon Praja IPDN 2025, Ini Cara Cek Hasil dan Syarat Registrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.