Berita Nasional

Ada Kabar Gembira dari Bos Badan Gizi Nasional Untuk SPPI, Ahli Gizi, Ahli Akuntan dan Pelaksana MBG

Kabar Gembira, Gaji Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia Batch III Segera Masuk Rekening

Editor: Muhammad Hadi
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana memastikan segera menyelesaikan keterlambatan pembayaran gaji bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch III, termasuk tenaga ahli gizi (AG) dan ahli akuntan (AK) pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Ada Kabar Gembira dari Bos Badan Gizi Nasional Untuk SPPI, Ahli Gizi, Ahli Akuntan dan Pelaksana MBG

SERAMBINEWS.COM - Kabar gembira, gaji Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch III segera masuk rekening.

Termasuk bagi tenaga ahli gizi (AG) dan ahli akuntan (AK) pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Bahkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjanjikan pembayaran gaji akan berlansung secepatnya.

Ia menjanjikan paling lambat pembayaran gaji bagi SPPI Batch III pada pekan ini.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan segera menyelesaikan keterlambatan pembayaran gaji bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch III.

Termasuk tenaga ahli gizi (AG) dan ahli akuntan (AK) pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Baca juga: Polda Aceh Pastikan Kawal Ketat Kelancaran Program MBG

Dadan menyebut seluruh pembayaran dipastikan akan masuk ke rekening masing-masing penerima paling lambat pekan ini.

 "Ini ada keterlambatan tapi insya Allah paling lambat hari minggu seluruh uang itu sudah akan masuk di rekening," kata Dadan dalam keterangan resminya, Kamis (13/11/2025). 

Dadan menjelaskan, keterlambatan pembayaran terjadi karena adanya penyesuaian administrasi dan pergeseran anggaran dari pos belanja Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) ke pos pembayaran konsultan perorangan. 

Dadan bilang terkait dengan gaji SPPI dilakukan menjadi tiga tahap. 

Tehadap SPPI Batch I, Batch II statusnya sudah berubah menjadi PPPK. Sehingga pada tahap ini tidak ada masalah pembayaran termasuk pemberian tunjangan kinerja. 

Dadan mengatakan pada SPPI tahap III memang menghadapi kendala, lantaran BGN mulanya berencana melakukan Computer Assist Test (CAT) SPPI sebagai salah satu syarat pengangkatan PPPK. 

Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Naik Bikin Kaget Hari Ini, 13 November 2025 Dijual Segini Per Mayam

Dengan pengangkatan ini, maka BGN bisa membayarkan gaji SPPI dengan anggaran alokasi pagu khusus untuk PPPK. 

Selain itu, mereka nantinya akan menerima tunjangan kinerja sebagaimana aparatur sipil negara lainnya.

Sumber: Kontan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved