Berita Politik
Sekretaris PKB Aceh Munawar: Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Khianati Rakyat, Harus Ditolak
Sekretaris DPW PKB Aceh, Munawar AR menanggapi tentang kegaduhan wacana sistem pemilu proporsional tertutup pada tahun 2024
Penulis: Muhammad Hadi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Sekretaris DPW PKB Aceh, Munawar AR menanggapi tentang kegaduhan wacana sistem pemilu proporsional tertutup pada tahun 2024.
Sistem pemilu tertutup adalah pemilih hanya mencoblos gambar partaiĀ atau lambang partai saja dalam pemilu.
Karena tidak tersedia daftar calon wakil rakyat di surat suara.
Karena pada sistem pemilu proporsional tertutup, kursi wakil rakyat akan diserahkan kepada para calon berdasarkan nomor urut.
Sedangkan sistem pemilu proporsional terbuka, yaitu sistem pemilu dengan pemilih dapat mencoblos nama atau foto kandidat langsung yang dicantumkan di surat suara.
Baca juga: Mungkinkah MK Balikkan Pemilu ke Sistem Tertutup?
"Sistem pemilu tertutup benar-benar mengkhianati rakyat. Karena rakyat tidak dapat lagi memilih calon wakil untuk mewakili kepentingannya di parlemen.
Padahal sangat penting pemilih mengetahui calon legislatif (Caleg) yang dipilihnya.
Caleg pun bisa berkampanye sendiri dan turun langsung menemui pemilih untuk menampung aspirasi rakyat dan memperjuangkannya di parlemen," kata Munawar AR.
Padahal dalam sistem pemilu terbuka, kata Munawar AR, rakyat diberikan otoritas untuk memilih calon wakilnya di parlemen.
Sehingga calon yang suara terbanyak pilihan rakyat di tiap partai politik yang berhak duduk di parlemen berdasarkan aturan dalam pemilu.
Baca juga: Tragedi Kelam Jambo Keupok, Penyiksaan yang Kini Diakui Negara Sebagai Pelanggaran HAM Berat
"Makanya kita harus tolak sistem pemilu tertutup yang membuat rakyat tidak bisa memilih wakilnya.
Apalagi sistem pemilu tertutup merupakan kemunduran demokrasi Indonesia.
Padahal peran rakyat dan aspirasi rakyat atau suara rakyat harus dinomorsatukan dalam sistem demokrasi," tegas Munawar AR.
Wacana sistem pemilu tertutup ini benar-benar serius hingga sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Karena ada kader partai PDIP yang ikut menggugat ke MK.
PKB Aceh
Sistem Pemilu Tertutup
Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Pemilu 2024
coblos gambar partai
partai politik
Serambinews
Serambi Indonesia
Besok Sore Presiden PKS Tiba di Aceh, Ini Agenda Al Muzzammil Selama 24 Jam di Serambi Mekkah |
![]() |
---|
TRK: Aceh Dukung Penuh Adies Kadir Pimpin Lagi DPP MKGR Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Partai Keadilan Sejahtera Aceh Lantik Pengurus Baru Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Peringati HUT PAN, Musriadi dan Razami Dek Cut Santuni Anak Yatim & Duafa di Ilie Ulee Kareng |
![]() |
---|
Anis Matta Kembali Tunjuk Sabur Sebagai Ketua Gelora Aceh Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.