Video

VIDEO Penampakan Gubernur Papua Lukas Enembe Pakai Rompi Tahanan KPK

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Lukas Enembe ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai 11 Januari 2023 hingga 30 Januari 2023

Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe resmi mengenakan rompi orange khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu terlihat saat KPK menggelar jumpa pers perkembangan perkara dugaan korupsi Lukas Enembe di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

Lukas Enembe yang sudah berseragam rompi oranye mesti didorong menggunakan kursi roda menuju lokasi konferensi pers.

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Dirawat di RSPAD, KPK Belum Pastikan Kapan Diperiksa

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Lukas Enembe ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai 11 Januari 2023 hingga 30 Januari 2023.

Untuk sementara waktu, Lukas akan menginap di RSPAD untuk menjalani perawatan.

Sebelumnya, KPK akhirnya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Berdasarkan kronologi yang diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri, tim penyidik dibantu Brimob Polda Papua menangkap Lukas pada pukul 12.27 WIT, Selasa (10/1/2023).

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka bersama dengan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

Baca juga: Diduga Akan Kabur ke Luar Negeri Lukas Enembe Ditangkap KPK

Lukas diduga menerima suap dari Direktur PT TBP Rijatono Lakka sebesar Rp1 miliar terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Selain itu, Lukas turut diduga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Gubernur Papua Lukas Enembe Resmi Berseragam Tahanan KPK, 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved