Berita Jakarta
KPK Blokir Rekening Berisi Rp 76,2 M Terkait Kasus Lukas Enembe
KPK memblokir rekening berisi Rp 76,2 miliar yang terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe
Sejauh ini, KPK telah menggeledah enam lokasi di Papua, Jakarta, Bogor, Tangerang, Batam, dan Sukabumi.
Dalam operasi itu, penyidik menyita sejumlah aset bernilai miliaran rupiah.
“Melakukan penyitaan aset antara lain berupa emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp 4,5 miliar,” kata Firli.
Sebelumnya, Lukas ditangkap pada salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.
Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.
Lukas kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja.
Tak berselang lama, politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.
Baca juga: Pengacara Sebut Lukas Enembe Masih Sakit, Ditangkap KPK Setelah Santap Papeda dengan Kuah Ikan
Dikawal Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua, Lukas diangkut ke Manado menggunakan maskapai Trigana Air untuk transit.
Ia kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.
Jadi tahanan KPK
Setibanya di Jakarta, ia dibawa ke RSPAD Gatot Subroto, Jakarta untuk diperiksa kesehatannya.
Dalam konferensi pers di RSPAD, kemarin, KPK menyatakan menahan Gubernur Papua itu.
Lukas Enembe juga terlihat sudah resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Lukas Enembe yang sudah berseragam rompi oranye mesti didorong menggunakan kursi roda menuju tempat konferensi pers.
Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan, Lukas Enembe ditahan selama 20 hari pertama, 11-30 Januari 2023.
Baca juga: KPK Sebut Lukas Enembe Hendak Kabur ke Luar Negeri sebelum Ditangkap
Menteri Imipas Sebut Hampir 1.000 Warga Binaan Dipindahkan ke Nusakambangan |
![]() |
---|
Aceh Usul DOKA 2,5 Persen DAU dalam Revisi UUPA, Pemprov dan DPRA Serahkan Draf ke Banleg DPR RI |
![]() |
---|
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Tak Terbukti Ada Penggelapan di PWI Pusat, Begini Reaksi HCB |
![]() |
---|
Teuku Muhajir Terpilih Jadi Ketua Umum SP APLN Periode 2025 - 2028 |
![]() |
---|
Dimediasi Dahlan Dahi, Dua Kubu Sepakati SC dan OC Kongres Persatuan PWI, Ini Sosok Mereka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.