Jurnalisme Warga
Bireuen Potensial Kembangkan Wisata Spiritual
Masjid Agung Sulthan Jeumpa di pusat Kota Bireuen yang memiliki persyaratan sebagai objek wisata spiritual akan menjadi salah satu daya tarik
Pasal 39 ayat (2) qanun ini membagi lebih kurang 35 objek wisata yang tersebar di keempat penjuru Kabupaten Bireuen yang siap untuk dipasarkan setelah adanya penataan yang lebih bagus.
Objek-objek wisata itu perlu pembenahan dan penataan sehingga akan kelihatan lebih indah.
Artinya, tidak cuma dibiarkan begitu saja apa adanya dengan tujuan memperlihatkan alam Bireuen yang masih asli dengan flora dan faunanya, akan tetapi kesemua objek wisata tersebut perlu didukung dengan prasarana dan sarana agar bisa dinikmati dengan tenang dan nyaman.
Untuk pengembangan potensi wisata di Kabupaten Bireuen ini yang pada akhirnya dapat menjaring wisatawan domestik dan mancanegara, tidak boleh terlepas dari pengimplementasian empat keistimewaan Aceh dan pemberlakukan syariat Islam yang sedang digalakkan di Bumi Iskandar Muda ini.
Kabupaten Bireuen yang mempunyai nilai historis perjuangan kemerdekaan, budaya, dan religius yang sangat kuat harus menjadi perhatian utama semua pihak, dan kiranya masih tetap berakar di hati rakyat Bireuen saat ini yang dapat menjadi modal utama untuk pengembangan wisata islami.
Bahkan, berbekal nilai historis perjuangan tersebut mejadikan Bireuen dijuluki “Kota Juang”.
Berdasarkan nilai historis tersebut maka pengembangan wisata sipiritual itu juga akan lebih baik dengan penonjolan objek wisata yang sifatnya menampilkan budaya leluhur yang merupakan ciri khas bangsa dan rakyat Aceh pada umumnya dan Bireuen khususnya.
Di samping itu, melalui upaya menghidupkan rumah-rumah ibadah, penciptaan rasa aman, dan kehadiran semangat kepahlawanan melalui objek-objek wisata sejarah, penghayatan budaya spritual dapat diwujudkan dengan suasana masyarakat yang jauh dari maksiat dan perbuatan-perbuatan amoral lainnya.
Baca juga: Zulfikar SBY, Ustaz yang Jadi Presiden Persiraja Banda Aceh, Ingin Hadirkan Religi dalam Sepak Bola
Hal ini harus betul-betul dijaga karena perbuatan amoral dan perbuatan-perbuatan melawan hukum lainnya akan sangat merusak ketenteraman dan citra spritual sebagai salah satu aset yang ingin dipasarkan dan dijual dalam wisata spritual.
Jadi, kesiapan mental dari masyarakat Bireuen harus benar-benar dibina guna menyambut daerah Bireuen sebagai daerah tujuan wisata sehingga sektor pariwisata akan menjadi salah satu sumber pemasukan devisa dan menambah pendapatan asli daerah.
Selain itu, untuk mencapai maksud tersebut maka sangat diperlukan kerja sama yang baik antara semua pihak, baik itu pemerintah, swasta, maupun masyarakat untuk menggali budaya Aceh yang ada di Bireuen dan telah lama terpendam alias tidak pernah muncul lagi.
Apakah itu berupa permainan rakyat, kesenian, dan lainnya peninggalan sejarah yang harus dipoles kembali untuk menampakkan keasliannya.
Jika itu dilakukan maka dapat dipastikan akan menjadi daya tarik tersendiri bagi pengembangan wisata spritual di Bireuen.
Dengan pemunculan kembali kesenian-kesenian Aceh maka akan dapat memberi kesan yang memukau, karena dari seni itu tampak ciri khas religius yang dipunyai masyarakat Aceh.
Pembangkitan kembali kesenian-kesenian tradisional Aceh yang bercorak islami akan menjadi daya tarik yang akan membawa keberuntungan baik dari segi finansial maupun semangat memperdalam ilmu agama dengan lantunan-lantunan syair yang diucapkan pada setiap bidang seni yang ditampilkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kadiskominsa-m-zubair.jpg)