Jurnalisme Warga
Bireuen Potensial Kembangkan Wisata Spiritual
Masjid Agung Sulthan Jeumpa di pusat Kota Bireuen yang memiliki persyaratan sebagai objek wisata spiritual akan menjadi salah satu daya tarik
OLEH M.ZUBAIR, S.H., M.H., Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Bireuen, melaporkan dari Bireuen
Bireuen telah dideklarasikan sebagai Kota Santri pada upacara peringatan Hari Santri Nasional Ke-6 tingkat Provinsi Aceh di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen tanggal 22 oktober 2020.
Pendeklarasian ini sangatlah tepat, mengingat di Kabupten Bireuen saat ini terdapat ratusan pesantren/dayah yang masih akatif melaksanakan pendidikan agama Islam.
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Bireuen, di kabupaten ini terdapat 157 dayah dan 117 di antaranya sudah terakreditasi.
Hanya 40 dayah lagi yang belum terakreditasi.
Selain itu, terdapat 1.143 balai pengajian yang tersebar di gampong-gampong dalam Kabupaten Bireuen yang aktif melaksanakan pengajaran ilmu agama, terutama baca Al-Qur’an dan kitab-kitab lainnya.
Bertitik tolak dari modal dasar pendeklarasian Bireuen sebagai Kota Santri itu maka tidak berlebihan jika Bireuen berpotensi untuk mengembangkan objek wisata yang berdimensi islami untuk menggugah hati manusia agar lebih ingat kepada Allah Swt dan membayangkan betapa kecil dirinya di dalam jagat raya ciptaan Allah Yang Mahakuasa.
Pemikiran untuk mengembangkan potensi wisata islami yang dibungkus dengan narasi pengembangan pariwisata spiritual agar lebih bermakna universal dan lugas selain didukung oleh banyaknya dayah dan balai pengajian yang intens mengajarkan ilmu agama Islam, juga disokong oleh adanya ratusan masjid yang besar-besar dan mewah, serta meunasah-meunasah yang tersebar di seluruh pelosok desa dalam Kabupaten Bireuen.
Semua potensi ini diharapkan dapat memancarkan cahaya spiritual dalam diri masyarakatnya.
Sebagaimana kita mengenal kota-kota di dunia, seperti Yerussalem, Makkah, Madinah, dan lain-lain, di mana kota-kota spiritual tersebut muncul dengan rumah-rumah ibadah yang mempunyai nilai arsitektur tinggi dan lembaga-lembaga pendidikan agama Islam yang hebat menjadi daya tarik bagi wisatawan.
Oleh sebab itu, adanya Masjid Agung Sulthan Jeumpa di pusat Kota Bireuen yang memiliki persyaratan sebagai objek wisata spiritual akan menjadi salah satu daya tarik tersendiri.
Sebagai bangunan tempat ibadah yang berlokasi di pusat kota tidak hanya memiliki nilai-nilai pada dirinya, tetapi posturnya yang agung terletak di tengah kota akan lebih memperluas daya spiritual sebagai daerah tujuan wisata (DTW) islami.
Baca juga: Isi Kajian Serambi Spiritual, Rektor Unmuha Aceh: Jangan Melihat Kepekaan Sosial dari Materi Saja
Baca juga: Wisata Religi ke Makam Tgk Cot Malem di Lubuk Gapuy
Pengembangan sektor pariwisata spiritual di Kabupaten Bireuen juga sebagai salah satu upaya untuk memperkenalkan kabupaten penghasil keripik pisang dan sukun ini ke dunia luar sebagaimana yang telah ditetapakan dalam Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 7 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bireuen.
Pasal 30 huruf i qanun tersebut menegaskan tentang rencana pengembangan kawasan pariwisata.
Selanjutnya, Pasal 39 ayat (1) qanun dimaksud juga menjelaskan bahwa pengembangan kawasan pariwisata akan dilakukan di seluruh wilayah kecamatan yang memiliki potensi dan sesuai untuk pengembangan pariwisata yang meliputi, peruntukan pariwisata budaya dan sejarah, peruntukan pariwisata alam, peruntukan pariwisata bahari, peruntukan pariwisata buatan, dan peruntukan pariwisata minat khusus.
Pasal 39 ayat (2) qanun ini membagi lebih kurang 35 objek wisata yang tersebar di keempat penjuru Kabupaten Bireuen yang siap untuk dipasarkan setelah adanya penataan yang lebih bagus.
Objek-objek wisata itu perlu pembenahan dan penataan sehingga akan kelihatan lebih indah.
Artinya, tidak cuma dibiarkan begitu saja apa adanya dengan tujuan memperlihatkan alam Bireuen yang masih asli dengan flora dan faunanya, akan tetapi kesemua objek wisata tersebut perlu didukung dengan prasarana dan sarana agar bisa dinikmati dengan tenang dan nyaman.
Untuk pengembangan potensi wisata di Kabupaten Bireuen ini yang pada akhirnya dapat menjaring wisatawan domestik dan mancanegara, tidak boleh terlepas dari pengimplementasian empat keistimewaan Aceh dan pemberlakukan syariat Islam yang sedang digalakkan di Bumi Iskandar Muda ini.
Kabupaten Bireuen yang mempunyai nilai historis perjuangan kemerdekaan, budaya, dan religius yang sangat kuat harus menjadi perhatian utama semua pihak, dan kiranya masih tetap berakar di hati rakyat Bireuen saat ini yang dapat menjadi modal utama untuk pengembangan wisata islami.
Bahkan, berbekal nilai historis perjuangan tersebut mejadikan Bireuen dijuluki “Kota Juang”.
Berdasarkan nilai historis tersebut maka pengembangan wisata sipiritual itu juga akan lebih baik dengan penonjolan objek wisata yang sifatnya menampilkan budaya leluhur yang merupakan ciri khas bangsa dan rakyat Aceh pada umumnya dan Bireuen khususnya.
Di samping itu, melalui upaya menghidupkan rumah-rumah ibadah, penciptaan rasa aman, dan kehadiran semangat kepahlawanan melalui objek-objek wisata sejarah, penghayatan budaya spritual dapat diwujudkan dengan suasana masyarakat yang jauh dari maksiat dan perbuatan-perbuatan amoral lainnya.
Baca juga: Zulfikar SBY, Ustaz yang Jadi Presiden Persiraja Banda Aceh, Ingin Hadirkan Religi dalam Sepak Bola
Hal ini harus betul-betul dijaga karena perbuatan amoral dan perbuatan-perbuatan melawan hukum lainnya akan sangat merusak ketenteraman dan citra spritual sebagai salah satu aset yang ingin dipasarkan dan dijual dalam wisata spritual.
Jadi, kesiapan mental dari masyarakat Bireuen harus benar-benar dibina guna menyambut daerah Bireuen sebagai daerah tujuan wisata sehingga sektor pariwisata akan menjadi salah satu sumber pemasukan devisa dan menambah pendapatan asli daerah.
Selain itu, untuk mencapai maksud tersebut maka sangat diperlukan kerja sama yang baik antara semua pihak, baik itu pemerintah, swasta, maupun masyarakat untuk menggali budaya Aceh yang ada di Bireuen dan telah lama terpendam alias tidak pernah muncul lagi.
Apakah itu berupa permainan rakyat, kesenian, dan lainnya peninggalan sejarah yang harus dipoles kembali untuk menampakkan keasliannya.
Jika itu dilakukan maka dapat dipastikan akan menjadi daya tarik tersendiri bagi pengembangan wisata spritual di Bireuen.
Dengan pemunculan kembali kesenian-kesenian Aceh maka akan dapat memberi kesan yang memukau, karena dari seni itu tampak ciri khas religius yang dipunyai masyarakat Aceh.
Pembangkitan kembali kesenian-kesenian tradisional Aceh yang bercorak islami akan menjadi daya tarik yang akan membawa keberuntungan baik dari segi finansial maupun semangat memperdalam ilmu agama dengan lantunan-lantunan syair yang diucapkan pada setiap bidang seni yang ditampilkan.
Dan, tidak mustahil bila maksud tersebut yakin diusahakan akan mendapatkan bantuan ataupun suntikan dana dari berbagai pihak dan siap dipasarkan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah.
Dengan demikian, berkat pendeklarasian Bireuen sebagai Kota Santri maka untuk pengembangan wisata spritual itu kiranya dapat dimulai dari sekarang sehingga budaya leluhur Aceh yang telah dikenal di seantero dunia sejak dahulu tidak akan punah ditelan masa.
Dengan upaya yang sungguh-sungguh dari semua pihak insyaallah tampaklah prospek pengembangan pariwisata spritual Bireuen yang cerah di masa mendatang.
Munculnya dari dayah-dayah dan balai-balai pengajian yang dapat membawa keuntungan besar bagi pembangunan Aceh pada umumnya dan Kabupaten Bireuen khususnya. (zubair_lia@yahoo.com)
Baca juga: Warga Antusias Kunjungi Masjid Giok, Jadi Objek Wisata Religi di Nagan Raya
Baca juga: Wisata Religi ke Masjid Rahmatullah Lampu’uk
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kadiskominsa-m-zubair.jpg)