Pegawai Kontrak

Ribuan PDPK Dirumahkan, Mahasiswa Minta Pemkab Aceh Tamiang Cari Langkah Strategis

Penurunan pelayanan di kantor pemerintahan ini dinilainya akan menjadi persoalan lain karena menyangkut hak masyarakat lain.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/RAHMAD WIGUNA
Perwakilan tenaga kesehatan berstatus mantan PDPK saat mengadukan nasib mereka di ruang kerja Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon, beberapa waktu lalu. 

“Tidak benar kalau kami diamkan, kami terus berkoordinasi dengan pimpinan DPRK, jadi semua pihak terlibat membahas masalah ini,” sambungnya.

Dia pun menegaskan selama ada regulasi yang membolehkan membayar gaji PDPK, maka Pemkab Aceh Tamiang akan menyalurkannya.

“Sejauh ketentuan membolehkan, maka akan dibayar walau tidak sebesar yang lalu,” kata Meurah.(*)

Serikat Perusahaan Pers Cabang Aceh Siap Sukseskan Kongres XXVI SPS di Kota Medan

Pj Bupati Aceh Tamiang Panggil Sekda Bahas Persoalan PDPK

Ini Jadwal Donor Darah ASN dalam Sepekan ke Depan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved