Pegawai Kontrak
Ribuan PDPK Dirumahkan, Mahasiswa Minta Pemkab Aceh Tamiang Cari Langkah Strategis
Penurunan pelayanan di kantor pemerintahan ini dinilainya akan menjadi persoalan lain karena menyangkut hak masyarakat lain.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/RAHMAD WIGUNA
Perwakilan tenaga kesehatan berstatus mantan PDPK saat mengadukan nasib mereka di ruang kerja Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon, beberapa waktu lalu.
“Tidak benar kalau kami diamkan, kami terus berkoordinasi dengan pimpinan DPRK, jadi semua pihak terlibat membahas masalah ini,” sambungnya.
Dia pun menegaskan selama ada regulasi yang membolehkan membayar gaji PDPK, maka Pemkab Aceh Tamiang akan menyalurkannya.
“Sejauh ketentuan membolehkan, maka akan dibayar walau tidak sebesar yang lalu,” kata Meurah.(*)
• Serikat Perusahaan Pers Cabang Aceh Siap Sukseskan Kongres XXVI SPS di Kota Medan
• Pj Bupati Aceh Tamiang Panggil Sekda Bahas Persoalan PDPK
• Ini Jadwal Donor Darah ASN dalam Sepekan ke Depan
Tags
Ribuan PDPK
pegawai daerah dengan perjanjian kerja
pegawai daerah
perjanjian kerja
Serambinews
Serambi Indonesia
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pegawai Kontrak
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.