Breaking News

Pegawai Kontrak

Masih Dibutuhkan, Bakri Siddiq: Pegawai Kontrak Pemko Banda Aceh Tetap Dipertahankan

Pegawai kontrak Pemko semenatra ini kita pertahankan, karena mereka sudah bekerja cukup lama dan banyak di antaranya

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
For Serambinews.com
Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq bersama sejumlah pejabat terkait saat meninjau rumah fakir uzur Eliza, 63 tahun, di Gampong Pande, Senin (20/12/2022) 

Laporan Herianto l Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pj Walikota Banda Aceh, Drs H Bakri Siddiq MSi menyatakan, jumlah pegawai kontrak Pemko Banda Aceh ada sekitar 1.800 orang.

Namun begitu, sehubungan menurunnya pendapatan daerah, sejalan dengan berkurangnya penerimaan dana otsus mulai tahun 2023 ini, belum ada rencana memberhentikan mereka.

“Pegawai kontrak Pemko semenatra ini kita pertahankan, karena mereka sudah bekerja cukup lama dan banyak di antaranya, telah memiliki keahlian tertentu, yang masih kita butuhkan,” kata Pj Walikota Banda Aceh, Bakri Sidiq didamping Asisten II Kota, Ir Jalalluddin MT, Kadis PUPR Kota, Ir Yasir MT, Kabag Humas, Aulia kepada Serambinews.com, Senin (23/1/2023) usai meninjau Rumah Pompa di Kota Banda Aceh.

Bakri Siddiq mengatakan, mulai tahun 2023 ini, penerimaan dana otsus Pemerintah Aceh, akan berkurang setengah, dari alokasi 2 persen setara DAU nasional menjadi 1 persen. Penurunan penyaluran dana Otsus itu, sudah pasti memberikan dampak langsung bagi pendapatan dana transfer dari pusat ke Kabupaten/Kota  secara umum, akan menurun.

Masuk Tahap Validasi dan Pemberkasan, Tenaga Kontrak di Abes Diminta Tingkatkan Kinerja dan Disiplin

Namun begitu, kata Bakri Siddiq, penurunan pendapatan daerah akibat dari menurunnya alokasi dana otsus mulai tahun 2023 ini, Pemko tidak langsung harus memberhentikan pegawai kontrak yang sudah lama bekerja dan mengabdikan dirinya untuk pembangunan Kota Banda Aceh.

Para pegawai kontrak itu, lanjut Bakri Siddiq, mereka punya anak dan istri. “Jika kita langsung berhentikan, sayang mereka dan mereka akan terkejut, bisa stress, dimana rasa kemanusian kita, terhadap anak dan istri mereka? Makanya untuk mengatasi penurunan penerimaan alokasi dana Otsus itu, kita cari solusi yang bijaksana. Misalnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari retribusi parkir, pajak restoran, rumah makan, hotel, tempat hiburan dan lainnya” ujarnya.

Tenaga Kontrak Banda Aceh Diperpanjang, Dipastikan Oleh Pj Wali Kota

Memberhentikan tenaga kontrak yang sudah punya keahlian tertentu, sama artinya membuang tenaga kerja sudah siap pakai, yang memiliki SDM yang bagus. Membangun SDM itu tidak gampang, makanya dalam penyerapan tenaga kerja di sebuah instansi dan lembaga, jumlahnya disesuaikan dengan kerja yang akan dilakukan, agar antara jumlah tenaga kerja dan pekerjaan yang tersedia, menjadi efektif dan efisien.

Penggunaan tenaga kerja yang banyak, kata Bakri Siddiq, memberikan konsekuensi kepada  anggaran gaji yang harus disediakan dan di keluarkan setiap bulan. Kalau tenaga kerja kontrak tersebut memberikan peran yang cukup besar bagi peningkatan kinerja Pemerintah Kota dan pendapatan daerah, dalam melayani keperluan masyarakat, jangan pegawai kontraknya yang kita berhentikan.

Tapi, kata Bakri Siddiq, anggaran pembiayaan untuk bayar gaji mereka yang perlu kita cari solusinya dengan cara melakukan efisiensi biaya operasi pemerintah. Misalnya menurunkan biaya perjalanan dinas dan biaya operasi yang menjurus kepada pemborosan keuangan daerah.

Kalau Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh, banyak yang memberhentikan pegawai kontraknya, dengan alasan karena pendapatan daerah sudah merosot tajam, tidak mampu lagi membayar gaji pegawai kontrak dan pemberhentiannya tidak dilakukan secara selektif, maka jumlah pengangguran di Aceh pada tahun 2023 ini akan membengkak. Selain itu, gangguan kamtibmas, bisa meningkat juga.

Alasannya, kalau jumlah penduduk produktif yang menganggur cukup banyak, akan memberikan dampak sosial yang luas, tidak hanya meningkatkan jumlah penangangguran di Aceh, tapi gangguan kamtibmas dan jumlah penduduk miskin akan ikut melonjak, pada Maret dan September 2023 ini.

Pakar Ekonomi USK, Dr Rustam Effendi mengatakan, apa yang disampaikan Pj Walikota Banda Aceh Bakri Sidiq sudah benar sekali. “Saya sependapat dengan Pj Walikota Banda Aceh itu,” ujarnya.

Pengurangan alokasi dana otsus Aceh mulai tahun 2023 ini, ungkap Pakar Ekonomi USK, Dr Rustam Effendi, memberikan dampak yang cukup luas, terutama bagi daerah yang PAD nya sangat rendah. Mereka akan kesulitan dalam pembiayaan operasi pemerintahannya, terutama yang memiliki jumlah pegawai kontrak yang cukup banyak, tapi penghasilan daerahnya minim.

Kalau Kota Banda Aceh, masih lumayan jumlah pegawai kontraknya hanya berkisar 1.800 orang. Kabupaten/kota lainnya, ada yang mencapai di atas 2.000 orang. Sementra PAD nya cukup rendah, makanya mereka akan memberhentikan pegawai kontraknya dalam jumlah yang banyak tahun 2023 ini. “ Kalau ini terjadi, jumlah pengangguran dan kemiskinan di Aceh, akan bertambah besar lagi dan berbahaya,” ujar Rustam Effendi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved