Dua Pria di Gresik Pura-pura Jadi Dukun Pengganda Uang, Uang Korban Diganti dengan Uang Mainan
Mohamad Yanto berpura-pura menjadi dukun dan melakukan sebuah ritual untuk menggandakan uang korban.
SERAMBINEWS.COM - Dua pria di Gresik pura-pura jadi dukun pengganda uang.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengganti uang korbannya dengan uang mainan.
Polres Gresik, Jawa Timur, telah menetapkan Mohamad Yanto (43) dan Mohamad Islah (48) sebagai tersangka kasus penipuan praktik pengganda uang.
Mohamad Yanto berpura-pura menjadi dukun dan melakukan sebuah ritual untuk menggandakan uang korban.
Tapi nyatanya, tersangka mengganti uang korban menjadi uang mainan sehingga korban mengira uangnya bertambah berkali-kali lipat.
Praktik penipuan ini dilakukan di kompleks perumahan Grand Verona Regency, Gresik, Jawa Timur.
1. Pengakuan Tersangka
Ketika dihadirkan di Polres Gresik, Mohamad Yanto mengaku melakukan praktik ini karena ingin membantu masyarakat.
"Tujuannya untuk membantu masyarakat," ujarnya, Senin (16/1/2023), dikutip dari TribunGresik.com.
Mohamad Yanto mengatakan ritual yang dilakukan belum selesai, maka uang mainan belum berubah menjadi uang asli.
Korban praktik penipuan ini berjumlah lima orang dan semuanya berasal dari Gresik.
Para korban datang ke Mohamad Yanto tanpa paksaan dan sukarela menyerahkan uang untuk digandakan.
"Korbannya datang sendiri minta bantuan ada lima orang Gresik," ungkapnya.
Uang hasil penipuan ini digunakan tersangka untuk membeli mobil dan motor.
2. Polisi Menetapkan Dua Tersangka
VIDEO Wawancara Eksklusif: Jejak "DNA Politik" Kakek dalam Kepemimpinan Wali Kota Banda Aceh |
![]() |
---|
Aktor Korea Song Young-kyu Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Mobil |
![]() |
---|
Dihujat Publik hingga Ditolak Bertemu Anak, Kini DJ Panda Justru Kebanjiran Rezeki? |
![]() |
---|
Kekayaan Kepala PPATK Jadi Sorotan di Tengah Kebijakan Pemblokiran Rekening, Melonjak 100 Persen |
![]() |
---|
Sosok Ir Sutami, 'Menteri Termiskin' Sepanjang Sejarah Indonesia, Pernah Telat Bayar Listrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.