KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Korupsi Lukas Enembe Ke Organisasi Papua Merdeka
Lukas resmi ditahan KPK terhitung mulai 11 Januari hingga 30 Januari 2023 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Ali menuturkan, tim dokter rutan KPK rutin memantau kesehatan Lukas Enembe.
Obat yang dikonsumsinya, lanjutnya, juga diberikan sesuai prosedur.
"Ini seperti halnya perlakuan yang sama terhadap tahanan KPK lainnya. KPK pastikan seluruh hak-hak para tersangka dan tahanan KPK terpenuhi dan diberlakukan sama," tutur Ali.
Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.
Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.
Lukas Enembe kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja, Jayapura.
Tidak berselang lama, politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.
Dikawal Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua, Lukas Enembe diterbangkan ke Manado menggunakan maskapai Trigana Air untuk transit.
Ia kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur udara, menggunakan maskapai Lion Air.
Setibanya di Jakarta, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Lukas Enembe sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Perusahaan ini memenangkan tiga proyek infrastruktur multiyears senilai miliaran rupiah.
Lukas juga diduga menerima gratifikasi Rp10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.
Atas perbuatannya, Lukas Enembe disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Sementara Rijatono Lakka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 UU Tipikor.
Miris! Temuan KPK: Biskuit Stunting untuk Balitapun Diduga Dikorupsi |
![]() |
---|
Kasus Keuchik Korupsi APBG di Pidie, Jaksa Agendakan Sidang Tuntutan |
![]() |
---|
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Diduga Terseret Kasus Suap Proyek RSUD Rp170 Miliar |
![]() |
---|
Penampakan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Usai Ditangkap KPK, Tiba di Gedung Merah Putih |
![]() |
---|
Begini Peran Anggota DPRK Aceh Jaya yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi PSR Rp 38,4 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.