Opini
Memutus Rantai Perundungan di Sekolah
Pembiaran perundungan seakan bisa tertangani dalam level yang kecil namun lupa bisa berpotensi membesar sendiri sehingga terjadi aksi fisik di luar
OLEH KHAIRUDDIN MPd, Kepala SMA Negeri 1 Matangkuli, Aceh Utara dan Microsoft Certied Educator Microsoft Innovative Education Expert
KISAH Perundungan (bullying) seolah tidak menjadi perhatian manajerial di sekolah.
Pembiaran perundungan seakan bisa tertangani dalam level yang kecil namun lupa bisa berpotensi membesar sendiri sehingga terjadi aksi fisik di luar sekolah.
Banyak kisah memilukan terjadi akibat perundungan, namun belum menjadi aturan di sekolah yang terstruktur dengan baik.
Kasus siswa yang harus diamputasi jari tangannya di Malang 2019 lalu akibat diledek temannya dan dicandai tujuh temannya karena terlalu pendiam atau kasus siswi bunuh diri di Jakarta Januari 2020 lalu akibat sering diejek temannya karena korban tertidur di kelas dan lain sebagainya adalah kasus perundungan yang perlu diantisipasi di sekolah lain.
Kekerasan sesama siswa di sekolah baru akan terangkat menjadi penanganan yang serius setelah ada korban.
Perundungan seolah lazim saja di negara ini, seluruh aspek kehidupan manusia tidak terlepas dari kasus ini.
Sayangnya, dunia pendidikan yang diharapkan mampu memberi doktrin pendidikan karakter yang baik justru belum mampu memainkan perannya secara optimal.
Lingkungan kehidupan anakanak kita sangat terbuka untuk melakukan perundungan.
Tayangan televisi misalnya, hampir seluruh tayangan hiburan Indonesia, jika tidak ada adegan saling mengejek seolah tidak ada pemirsa.
Bumbu tayangan hiburan Indonesia adalah perundungan.
Sosial media Indonesia juga tidak lepas dari aksi perundungan, konten youtube anak-anak milenial didominasi oleh prank yang bisa menghasilkan uang banyak.
Hiburan prank bersambut positif di masyarakat, viewer tayangan perundungan ini menghasilkan pendapatan besar di sosial media.
Baca juga: Viral Video Bullying Siswa SMP Plus Baiturrahman Bandung, Kepala Klarifikasi: Itu Main Tebak-tebakan
Baca juga: Sekolah Berperan Hilangkan Bullying
Jika sudah seperti ini, sungguh Indonesia sudah berada pada titik nadir terendah “memakan bangkai daging saudaranya sendiri” sebagaimana pesan suci Al-Qur’an.
Data dari riset Programme for International Students Assessment (PISA) 2018 yang dirilis OECD (2019) menempatkan Indonesia berada pada posisi kelima yang siswanya menjadi korban perundungan di sekolah.
Siswa di Indonesia mengaku pernah mengalami perundungan sebanyak 41.1 persen, jauh lebih tinggi dari rata-rata 78 negara OECD sebesar 22,7 persen.
Maka tidak mengherankan nilai uji literasi numerasi serta sains yang dilakukan oleh PISA, Indonesia selalu berada pada rangking bawah.
Kita relatif tidak memiliki hobi membaca, menulis, menelaah, menganalisis angka dan sebagainya, namun cenderung kita menghibur diri dengan mengejek dan melakukan tindakan negatif bagi orang yang tidak kita senangi.
Aktor perundungan Sosial media terkadang membuat latah guru mencari konten, beberapa waktu lalu kita disuguhkan oleh guru yang begitu senangnya berswafoto dengan murid yang tertidur di kelas, lalu mengunggahnya ke sosial media.
Kelakuan guru tersebut selain bisa terkena pelanggaran UU-ITE juga bisa membuat mental siswa jatuh terpuruk karena bukan hanya di kelas saja dia mendapat tekanan, namun seantero publik maya.
Banyak hal lain yang tanpa disadari oleh guru, sebenarnya kita sedang melakukan perundungan terhadap siswa.
Komen negatif terhadap hasil penilaian rendah siswa, atau siswa yang maju ke depan lalu gagal dan guru tanpa ampun menjustifikasi kebodohan siswa di depan ramai merupakan contoh yang lazim kerap dilakukan guru.
Terlebih karena guru punya kewenangan berbicara yang bebas tidak punya aturan di kelas.
Perundungan bukan hanya berdampak pada jatuhnya mental korban sehingga tidak fokus untuk belajar, lebih jauh berdampak di masa mendatang, menunggu momen balas dendam.
Perundungan akan bergulung seperti ombak, sebagian bunuh diri karena tidak kuat, sebagian dipukul karena melawan, sebagian menjadi kuat dari korban menjelma menjadi pelaku.
Baca juga: Bahaya Bullying Bagi Anak Sekolah - 30 Menit Bersama Tokoh
Jika iklim ini dibiarkan di sekolah, seolah sangat permisif sebelum kasus besar, maka sekolah menjadi lahan subur bagi pelaku yang memiliki kesenangan melakukan perundungan, sebaliknya sekolah menjadi tempat mencekam bagi siswa yang menjadi korban.
Tidak sedikit perundungan berbalas dari murid pada sekolah, terbaru kita melihat kasus yang terjadi salah satu SMP, video Tiktok lima siswi yang menginjak rapor hanya karena alasan iseng saja.
Jelaslah sudah bahwa perundungan pasti membawa dampak buruk bagi siswa, guru dan sekolah bahkan menjadi budaya buruk pada masyarakat.
Mereduksi perundungan Upaya preventif dan kuratif perlu diterapkan di sekolah.
Langkah preventif dapat dilakukan pada awal dengan membuat regulasi yang memberi sanksi bagi pelaku perundungan, termasuk secara internal di kalangan guru.
Regulasi yang membuat siswa menyadari bahaya dari perundungan.
Langkah selanjutnya sosialisasi bahaya perundungan terus menerus dilakukan, melalui poster, kampanye oleh OSIS, motivasi dari setiap guru pada jam mengajar agar siswa tidak melakukan perundungan, serta selalu mengingatkan murid dalam upacara bendera setiap Senin.
Intinya sekolah harus memiliki program terpadu untuk menekan bahaya perundungan.
Penting juga bagi sekolah untuk menghilangkan kasta senior dan junior, atau penghormatan berlebihan bagi kakak leting.
Kerap didapati kasta ini justru membuka peluang perundungan yang mengakar dan bertradisi.
Ubah paradigma dari yang mengkultuskan bawah ke atas dengan pola saling menyayangi yang dimulai dari atas ke bawah.
Artinya, jika selama ini junior wajib menghormati senior, maka sekarang seniorlah yang mengajak junior untuk mengedepankan akhlaqul karimah di sekolah, memberi teladan dan bersinergi untuk kebaikan di sekolah.
Baca juga: Darurat Bullying di Sekolah
Sekolah harus memiliki satuan tugas memerangi bahaya perundungan, bisa saja diketuai oleh Guru Bimbingan Konseling misalnya.
Korban perundungan di sekolah harus segera memperoleh advokasi, guru wali kelas atau pembimbing siswa memiliki respons yang cepat terutama mendengarkan siswa korban dan menjamin jika kejadian di sekolah akan berada tetap aman dan diselesaikan segera.
Selain itu, ada baiknya sekolah membentuk Social Emotional Thinking Class secara virtual yang melibatkan orang tua siswa agar anak juga tidak memperoleh tindakan perundungan di rumah serta pemulihan perundungan berlangsung sinergi antara sekolah dan orangtua siswa.
Pelaku perundungan juga harus dilindungi, diberi wawasan.
Pihak sekolah tidak langsung mengeluarkan siswa pelaku, karena bagaimanapun sekolah merupakan tempat pembentukan karakter, akhlak yang baik berwawasan tinggi.
Setidaknya ada hal yang harus diperhatikan oleh guru dalam menangani siswa pelaku perundungan, di antaranya, pertama, jangan pernah menasihati terlebih memarahi siswa tersebut di khalayak ramai, semisal di kantor guru.
Relatif di ruang terbuka tersebut, guru-guru berlomba menyela bahkan pada menyebut orang tua pelaku.
Tindakan seperti ini akan membuat pelaku menjadi kebal dan perundungan masih akan tetap berlangsung malah lebih parah.
Kedua, Perundung dipanggil pada ruang khusus, tidak terbuka.
Tanpa tekanan dan biarkan dia bercerita tentang kesenangan dia merundung dan kenapa korban perundungan menjadi objek baginya.
Ketiga, libatkan perundung.
Baca juga: SMA Mosa Gandeng ICMI dan BNN, Beri Siswa Pemahaman Bahaya Bullying dan Narkoba
Ajak perundung untuk berpikir jika yang menjadi korban adalah adiknya, kakaknya, atau saudaranya.
Merasa marah? merasa pantas diperlakukan seperti itu? Apakah harus dilindungi atau dibiarkan? Ajak perundung untuk turut menjadi kolaborator memberantas tindakan perundungan di sekolah.
Kita harus yakin bahwa perundung lazimnya memiliki massa dan mampu mengajak yang lain ke arah positif.
Maka, buatlah perjanjian sesuai dengan aturan sekolah demi memutuskan mata rantainya.
(*) (herudbudi@gmail.com)
Baca juga: Viral Pelaku Pelecehan di Gunadarma Berujung Bullying, Ditelanjangi hingga Dipaksa Minum Air Kencing
Baca juga: Psikolog: Kasus Pengeroyokan di Lhokseumawe Mengarah Bullying, Efek Game & Salah Asuh Orangtua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/KHAIRUDDIN-MPd-Kepala-SMA-Negeri-1-Matangkuli-Aceh-Utara.jpg)