Opini
Darurat Bullying di Sekolah
SALAH satu problematika yang dihadapi dunia pendidikan dewasa ini masih banyaknya praktik bullying dan kasus kekerasan di sekolah
OLEH HUSEN SSy MAg, Wakil Ketua Departemen Pendidikan SMA Lembaga Pemantau Pendidikan Aceh (LP2A)
SALAH satu problematika yang dihadapi dunia pendidikan dewasa ini masih banyaknya praktik bullying dan kasus kekerasan di sekolah.
Virus bullying ini menyebar secara cepat di dunia pendidikan hal ini sangat mempengaruhi perilaku serta budi pekerti anak-anak.
Fenomena bullying seolaholah sudah menjadi budaya atau tradisi yang mengakar di lembaga pendidikan.
Bahkan menjadi tren yang harus dicoba oleh semua kalangan, baik kalangan anak-anak, remaja bahkan tingkat dewasa pun masih mempraktikkannya.
Istilah bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.
Perilaku bullying sering terjadi di sekolah, madrasah, lingkungan masyarakat bahkan dalam keluarga juga kerap terjadi.
Kebanyakan bullying terjadi saat kegiatan MOS siswa baru, atau terhadap siswa pindahan yang dilakukan oleh senior kepada junior, kelas tinggi kepada kelas rendah, siswa yang kuat kepada siswa yang lemah, anak yang kaya pada anak yang miskin.
Perbuatan bullying biasanya sekadar menujukkan bahwa dia berkuasa atas yang di bully, atau hanya sekadar mengejek dan menghina, ada yang meminta uang, bekal, jawaban tugas/pekerjaan rumah, atau bully bersifat lainnya.
Kasus-kasus bullying belakangan ini semakin santer diperbincangkan, terlebih lagi kasus tersebut sudah banyak terjadi di Indonesia.
Baca juga: SMA Mosa Gandeng ICMI dan BNN, Beri Siswa Pemahaman Bahaya Bullying dan Narkoba
Baca juga: 40 Murid SDN 3 Ulim Pijay Mendapat Pelatihan, Pola Pencegahan Bullying dan Pelecehan Seksual
Seperti pemberitaan di berbagai media, sebagai contoh kasus korban bullying anak berinisial FA dari Bekasi yang meninggal karena dibully oleh teman mainnya.
Pada Februari tahun 2020 kejadian siswa SMP di Malang yang dibully oleh teman sekelasnya hingga jarinya harus diamputasi.
Semua ini menjadi gambaran betapa kejamnya perilaku bullying.
Bullying perlu mendapatkan perhatian khusus dari semua kalangan, hal ini dikarenakan sebagian besar tindakan bullying yang terjadi di lingkungan sekolah dapat berdampak pada mental generasi penerus bangsa.
Walaupun secara yuridis negara kita telah mengaturnya dalam UU No.35 Tahun 2014 Jo UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/HUSEN-SSy-MAg-Wakil-Ketua-Departemen-Pendidikan-SMA-Lembaga-Pemantau-Pendidikan-Aceh-LP2A.jpg)