Breaking News

Fakta KPK Geledah Kantor DPRD DKI Jakarta, Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Tanah, Siapa Tersangka?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Editor: Faisal Zamzami
Wartakotalive.com/ Leonardus Wical
Penyidik KPK membawa sejumlah koper usai 5 jam lebih mengacak-acak sejumlah ruangan di Gedung DPRD DKI, Selasa (17/1/2023), terkait kasus korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jaktim oleh Perumda Sarana Jaya. 

SERAMBINEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Hasilnya, penyidik KPK membawa beberapa barang yang dimasukkan dalam koper-koper.

Dalam penggeledahan tersebut, ruang kerja anggota DPRD M Taufik digeledah.


Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur oleh Perumda SJ (Sarana Jaya).

Lantas berikut fakta-fakta penggeledahan KPK di Kantor DPRD DKI Jakarta:

 

1. Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Pulo Gebang

Penyidik KPK menggeledah kantor DPRD DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (17/1/2023).

Dugaan korupsi dalam pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, ini terjadi pada tahun 2018-2019.

Pengadaan tanah di Pulo Gebang itu terkait dengan proyek Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.

 Saat ini KPK disebut sudah menetapkan tersangka, namun belum diumumkan.

Baca juga: KPK Geledah Kantor DPRD DKI, Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Lahan Pulo Gebang

2. Penggeledahan Selama 5 Jam

KPK melakukan penggeledehan di Kantor DPRD DKI Jakarta selama 5 jam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan Gedung DPRD DKI oleh KPK, dimulai sekitar pukul 15.30 WIB, dikutip dari Wartakotalive.com.

Penyidik KPK selesai melaukan penggeledahan dan keluar dari gedung DPRD DKI pukul 20.55 WIB.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved