Berita Jakarta

KPK Geledah Kantor DPRD DKI, Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Lahan Pulo Gebang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan upaya paksa penggeledahan di kantor DPRD DKI Jakarta

Editor: bakri
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Suasana terkini depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023), saat tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang. 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan upaya paksa penggeledahan di kantor DPRD DKI Jakarta.

Sebagaimana diketahui, pada hari Selasa (17/1/2023) sore, sejumlah penyidik KPK menggeledah gedung DPRD DKI Jakarta.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

“Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).

Ali belum membeberkan lebih lanjut mengenai hasil temuan operasi tersebut.

Ia menyatakan akan mengumumkan perkembangan penyidikan ini lebih lanjut.

“Perkembangannya akan kami sampaikan kembali,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya Tahun 2018-2019.

Ali mengatakan, KPK meningkatkan status perkara ini menjadi penyidikan setelah ditemukan alat bukti permulaan yang cukup.

“KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan korupsi untuk pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Jakarta Timur oleh Perumda SJ (Sarana Jaya),” ujar Ali, Jumat (15/7/2022) lalu.

Kendati demikian, KPK belum mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Korupsi Lukas Enembe Ke Organisasi Papua Merdeka

Baca juga: 2 Penyuap AKBP Bambang Kayun Jadi DPO Polri, KPK Telusuri Jejak Pelarian Emilya Said dan Herwansyah

Sejauh ini, KPK telah memeriksa puluhan saksi yang terdiri dari pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), swasta dan Notaris.

Pada 24 November 2022, KPK juga memeriksa salah satu tokoh masyarakat Cakung bernama Haji Hadiri.

Adapun perakara Pulo Gebang ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Perkara tersebut menjerat mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles ke jeruji besi. (kompas.com)

Baca juga: Kondisi Terkini Lukas Enembe di Rutan, KPK Pastikan Baik, Bisa Makan dan Mandi Sendiri

Baca juga: Perwira Polri AKBP Bambang Kayun Ditahan KPK, Diduga Terima Suap Rp 56 Miliar dan Mobil Mewah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved