KPK Duga Lukas Enembe Terima Uang Suap dan Gratifikasi hingga Mencapai Triliunan

KPK menduga Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi hingga mencapai triliunan.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Ilham
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe begitu tiba di Gedung Merah Putih KPK dari RSPAD Gatot Soebroto, Kamis (12/1/2023) petang. Lukas akan menjalani pemeriksaan perdana. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi hingga mencapai triliunan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan KPK telah bekerja sama dengan Bank pembangunan Daerah (BPD) Papua untuk menelusuri uang suap dan gratifikasi yang diterima Lukas.

Koordinasi dengan BPD Papua ini lantaran semua uang milik Pemprov mengalir melalui BPD Papua.

Tak hanya itu, KPK juga mendalami transaksi penarikan tunai, vendor-vendor yang selama ini mengerjakan proyek di Papua, dan lainnya.

 
"Korupsi LE ini menyangkut jumlah uang yang tidak sedikit, ratusan, mungkin bisa jadi sampai satu triliun, tentu kita akan dalami aliran uang-uang itu," ujar Alexander di gedung KPK, Selasa (17/1/2023).

Lebih lanjut Alexander memastikan KPK tidak berhenti pada kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe

Penyidik pastinya bakal menelusuri aliran uang yang diterima Lukas termasuk pihak-pihak yang menikmati uang dari Lukas serta kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

"Kita tidak berhenti pada kasus suap dan gratifikasi,” ujar Alex. 

 Lukas Enembe sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022.

Namun, KPK baru resmi mengumumkan status tersangka Lukas pada Kamis (5/1/2023).

Ketua DPD Partai Demokrat Papua ini diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua. 

Selain itu, Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi sebesar Rp50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

Baca juga: Lukas Enembe Minta Popok XXL, Pengacara Carikan Ubi Cilembu di Pasar Rumput

KPK Usut Dugaan Aliran Uang Korupsi Lukas Enembe Ke Organisasi Papua Merdeka

 Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyatakan akan mengusut dugaan aliran uang korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe ke Organisasi Papua Merdeka ( OPM).

Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dimintai keterangan terkait pemeriksaan terhadap istri Lukas Enembe, Yulce Wenda mengenai ada atau tidaknya aliran dana kepada salah satu tokoh OPM, Benny Wenda.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved