KPK Duga Lukas Enembe Terima Uang Suap dan Gratifikasi hingga Mencapai Triliunan
KPK menduga Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi hingga mencapai triliunan.
Alex mengatakan, jajarannya akan mendalami dugaan aliran dana itu kepada istri Lukas Enembe.
“Kemudian, periksa istri Lukas Enembe? Ini tentu akan didalami dalam proses penyidikan berdasarkan alat bukti, keterangan saksi yang lain,” kata Alex dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Selasa (17/1/2023).
Lebih lanjut, Alex mengatakan, jajarannya juga akan mendalami hubungan Yulce Wenda dengan OPM.
“Apakah ada keterkaitan yang bersangkutan dengan kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah dan seterusnya, pasti akan didalami,” ujar Alex.
Diketahui, KPK juga telah meminta pihak Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Yulce Wenda bersama empat orang lainnya bepergian ke luar negeri.
Tindakan ini dilakukan agar para pihak yang diduga berkaitan dengan perkara ini bersikap kooperatif.
Pada Oktober 2022 lalu, KPK juga telah memanggil Yulce dan anaknya, Astract Bona Timoramo sebagai saksi dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.
Tetapi, mereka mangkir.
Sebagaimana diberitakan, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022.
Lukas Enembe diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.
Selain itu, Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.
Saat ini, Lukas Enembe tengah menjalani penahanan di Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur.
Sebelumnya, Lukas Enembe ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah memeriksa 76 saksi dan melakukan penggeledahan di enam lokasi yang tersebar di Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang dan Batam.
Selain itu, lembaga antirasuah itu juga telah memblokir rekening dengan nilai sekira Rp76,2 miliar.
| Gubernur Riau Abdul Wahid Sempat Kabur Ditangkap KPK, Rp 1,6 Miliar Disita, Singgung Jatah Preman |
|
|---|
| Sosok Tata Maulana, Orang Kepercayaan Gubernur Riau Bungkam saat Tiba di KPK |
|
|---|
| OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: KPK Sita Uang Rupiah, Dolar hingga Poundsterling, Segini Jumlahnya |
|
|---|
| Jejak Gubernur Riau Abdul Wahid, Pernah Jadi Cleaning Service dan Kuli Bangunan, Kini Ditangkap KPK |
|
|---|
| VIDEO - Tiba di Gedung KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Tampil Santai Pakai Kaos Putih |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.