Internasional

Malang Benar Nasib Pengungsi Suriah, Usai Diselamatkan Jadi Aset Perdagangan Penyelundup dan Tentara

Malang benar nasib pengungsi Suriah dan sejumlah negara lainnya usai diselamatkan pasukan Lebanon dari tengah laut.

Editor: M Nur Pakar
AFP/File
Pengungsi Suriah yang telah diselamatkan pasukan Lebanon dari tenggelamnya kapal migran. 

Al-Yassin mengatakan dia membayar $600 untuk dibagi antara tentara Suriah dan tentara penyelundup agar saudaranya dibawa kembali ke Lebanon.

Pejabat Suriah tidak menanggapi permintaan komentar atas tuduhan tersebut.

Salah satu perahu yang selamat, Mahmoud Al-Dayoub, seorang pengungsi berusia 43 tahun dari daerah Suriah di Homs, mendengar para penculiknya merundingkan harga setiap tahanan.

“Saya tidak tahu apakah itu tentara Suriah atau penyelundup,” kata Dayoub, yang juga terdaftar sebagai pengungsi di Lebanon sejak 2012,

“Ada 30 orang mengelilingi kami dengan senjata dan kami tidak tahu apa yang terjadi. berlangsung,” katanya.

“Yang saya pedulikan hanyalah tidak dibawa ke Suriah, karena jika saya dibawa ke Suriah, saya mungkin tidak akan kembali," ujarnya.

Dayoub mengatakan berhasil menyelinap pergi dan melarikan diri kembali melintasi perbatasan dan keluarganya tidak pernah membayar uang tebusan untuknya.

Baca juga: Anggota Parlemen Lebanon Minta Penegak Hukum Tindak Keras Penyelundup Dolar AS ke Suriah

Para pemantau hak asasi manusia mengatakan kasus para penyintas kapal itu merupakan putaran baru yang meresahkan dalam desakan Lebanon yang berkelanjutan agar para pengungsi Suriah pulang.

Lebanon menampung sekitar 815.000 pengungsi Suriah terdaftar dan berpotensi ratusan ribu lainnya yang tidak terdaftar, populasi pengungsi per kapita tertinggi di dunia.

Namun sejak krisis ekonomi negara itu meletus tiga tahun lalu, pejabat Lebanon semakin menyerukan pemulangan massal warga Suriah.

Badan Keamanan Umum Lebanon telah mencoba membujuk para pengungsi untuk pulang secara sukarela, dengan hasil yang kurang baik.

Dalam beberapa kasus, badan tersebut telah mendeportasi orang kembali ke Suriah, mengutip peraturan tahun 2019 yang mengizinkan pengungsi tidak sah yang memasuki Lebanon setelah April tahun itu untuk dideportasi.

Laporan oleh organisasi hak asasi manusia mengutip kasus pengungsi yang kembali ditahan dan disiksa secara paksa, tuduhan yang dibantah pihak berwenang Lebanon.

Sampai saat ini, deportasi sebagian besar melibatkan sejumlah kecil orang dan dilakukan di bawah prosedur formal.

Sehingga, memberikan kesempatan kepada PBB dan kelompok hak asasi manusia untuk campur tangan dan, dalam beberapa kasus, menghentikannya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved