Video

VIDEO OPM Diduga Terima Aliran Uang dari Lukas Enembe

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyatakan akan mengusut dugaan aliran uang korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe ke Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Editor: Aldi Rani

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyatakan akan mengusut dugaan aliran uang korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe ke Organisasi Papua Merdeka ( OPM).

Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dimintai keterangan terkait pemeriksaan terhadap istri Lukas Enembe, Yulce Wenda mengenai ada atau tidaknya aliran dana kepada salah satu tokoh OPM, Benny Wenda.

Alex mengatakan, jajarannya akan mendalami dugaan aliran dana itu kepada istri Lukas Enembe.

Lebih lanjut, Alex mengatakan, jajarannya juga akan mendalami hubungan Yulce Wenda dengan OPM.

Diketahui, KPK juga telah meminta pihak Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Yulce Wenda bersama empat orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Tindakan ini dilakukan agar para pihak yang diduga berkaitan dengan perkara ini bersikap kooperatif.

Pada Oktober 2022 lalu, KPK juga telah memanggil Yulce dan anaknya, Astract Bona Timoramo sebagai saksi dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

Tetapi, mereka mangkir. Sebagaimana diberitakan, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022. (*)

Editor: Aldi Rani
Narator: Siti Masyithah

Baca juga: KPK Periksa Istri dan Anak Lukas Enembe Sebagai Saksi

Baca juga: KPK Duga Lukas Enembe Terima Uang Suap dan Gratifikasi hingga Mencapai Triliunan

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Korupsi Lukas Enembe Ke Organisasi Papua Merdeka

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved