Pemerintah Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 98,8 Juta, per Jemaah Dibebankan Rp 69 Juta

Kemenag mewakili pemerintah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98.893.909.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS/HUMAS KEMENAG RI
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. 

Hal tersebut Yaqut sampaikan dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023).

"Nah yang pertama isu yang menurut saya paling seksi ini ya soal jemaah haji lansia. Jemaah haji lansia yang berjumlah 62.879 jamaah (berangkat tahun 2023)," ujar Yaqut.

Menurut dia, untuk yang berusia 65-75 tahun, ada 51.778 jemaah.

Kemudian, yang berumur 76-85 tahun sebanyak 8.760 jemaah.

Selanjutnya, yang berumur 86-95 tahun sebanyak 2.074 jemaah.

Sementara itu, yang berusia di atas 95 tahun ada 269 jemaah.

Meski demikian, 62.879 calon jemaah haji lansia itu tidak mungkin diberangkatkan sekaligus pada tahun 2023 ini.

"Nah tentu kita tidak mungkin memberangkatkan semua sekaligus. Ada beberapa kategori yang sedang kita bahas di tingkat kementerian, dan variabel-variabel apa yang bisa memungkinkan jemaah ini diberangkatkan, termasuk tentu salah satunya jelas jemaah lansia yang dalam kondisi sehat," tutur dia.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan kuota haji tahun 2023, yakni sebanyak 221.000 jemaah.

Kesepakatan mengenai jumlah kuota haji 1444 H/2023 ini telah ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Adapun jumlah 221.000 jemaah haji terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

“Kuota itu (221.000 jemaah) terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota,” ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Kasus ABG Dirudapaksa 6 Pemuda, LSM Minta Uang Damai Rp 200 Juta, Keluarga Korban Diberi Rp 30 Juta

Baca juga: Wakapolda Terima Komisioner Kompolnas di Mapolda Aceh, Ini yang Dibahas

Baca juga: Istitha’ah Bil Mal Sebagai Syarat Wajib Haji di Zaman Modern

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta per Jemaah",

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved