Truk Kayu Terbakar
Polisi Selidiki Kasus Truk Pengangkut Kayu yang Musnah Terbakar, Termasuk Asal-usul Muatan
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Nisam Iptu Azharuddin SH mengatakan, kebakaran tersebut menghanguskan...
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Zaki Mubarak | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, ACEH UTARA - Truk bermuatan kayu dengan nomor polisi BL 8676 N hangus terbakar di Jalan Elak, kawasan Desa Blang Karieng, Kecamatan Nisam, Aceh Utara.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (19/1/2023) malam sekira pukul 21.20 WIB. Diduga truk terbakar akibat korslet listrik pada truk.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Nisam Iptu Azharuddin SH mengatakan, kebakaran tersebut menghanguskan seluruh badan truk.
Diperkirakan kerugian materil mencapai ratusan juta rupiah, sementara korban jiwa tidak ada atau nihil.
Sementara itu, Polsek Nisam jajaran Polres Lhokseumawe, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, masih selidiki kegunaan kayu itu.
Kayu bulat jenis sangon itu sudah terpotong satu meter untuk bahan baku tripleks di Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.
Kapolsek Nisam Iptu Azharuddin, menjelaskan, menurut keterangan sopir kayu bulat potongan satu meter itu ditanam oleh masyarakat, dan dibawa ke Lhokseumawe untuk pembuatan tripleks.
“Jadi bukan kayu ilegal, karena kalau kayu ilegal tidak mungkin mereka potong satu meter. Jadi ini sepertinya legal karena kayu dari pohon yang ditanam warga,” kata Kapolsek Nisam Iptu Azharuddin, kepada Serambinews.com, Kamis (19/1/2023).
Disebutkannya, kayu bulat yang terpotong satu meter itu, yang diangkut truk yang sudah terbakar tersebut, sebagian masih bisa digunakan.
“Sebagian sudah terbakar kulitnya sementara yang lain masih bisa diselamatkan karena pemadam cepat datang,” pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.