Opini

Masihkah Kita Samara?

Tingginya angka perkara cerai gugat rata dengan alasan kesulitan ekonomi, suami tidak bertanggung jawab, dan isu orang ketiga

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
YUSRI ASRA, Mahasiswa Program Magister Hukum Keluarga UIN Ar-Raniry, Banda Aceh 

OLEH YUSRI ASRA, Mahasiswa Program Magister Hukum Keluarga UIN Ar-Raniry, Banda Aceh

BEBERAPA tahun belakangan angka perceraian di Provinsi Aceh cenderung meningkat.

Sepanjang Januari hingga Agustus tahun 2021 angka perceraian mengalami peningkatan 4-6 persen.

Informasi ini diperoleh berdasarkan pernyataan panitera muda Mahkamah Syariah Aceh, Syafruddin, melalui Humas Mahkamah Syariah Aceh, Darmansyah Hasibuan dari 4.302 kasus perceraian pada tahun 2021, 3.288 adalah perkara cerai gugat dan 1.014 adalah perkara cerai talak.

Tingginya angka perkara cerai gugat rata dengan alasan kesulitan ekonomi, suami tidak bertanggung jawab, dan isu orang ketiga.

Sejatinya dalam Islam, kata “perceraian”, baik itu cerai gugat maupun cerai talak merupakan hal yang tabu untuk dilakukan, lebih lagi apabila istri yang menuntut bercerai.

Meski perceraian itu dibolehkan dalam syariat Islam, akan tetapi perceraian itu sangat dibenci Allah dan rasul-Nya.

Sebab perceraian bukan saja memutus hubungan pernikahan suami istri melainkan berisiko besar menyebabkan konflik dan renggangnya hubungan antar dua keluarga yakni dari pihak suami dan pihak perempuan.

Begitulah kukuhnya Syariat Islam mempertahankan ikatan rumah tangga.

Syariat Islam juga mengajarkan adanya hak dan kewajiban suami istri yang sama-sama harus dihormati dan dijaga bersama, sehingga dapat menciptakan keharmonisan dengan rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah.

Maka mungkin saatnya bagi kita untuk mempertanyakan apakah masih ada samara dalam keluarga kita?

Apa itu samara

Konsep rumah tangga dikenalkan oleh Allah Subhanahu wa Taala kepada kita lewat Firman-Nya; "Sebagian dari tanda keagungan Allah adalah Allah telah menciptakan istri-istri kalian dari jenis kalian sendiri agar kalian memperoleh ketenangan hidup bersamanya.

Baca juga: Tingginya Kasus Perceraian di Pidie, Ternyata Faktor Ini Terungkap di Persidangan

Baca juga: Wakil Ketua Komisi II DPRK: Efek Judi Online Picu Tingginya Perceraian di Aceh Besar

Allah tanamkan kecintaan dan kasih sayang di antara kalian.

Sungguh adanya hidup berpasangan suami istri menjadi bukti adanya kekuasaan Allah bagi orang-orang yang berakal." (QS Ar Rum : 30: 21).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved