Suami Istri Tewas dalam Kebakaran Rumah di Medan, Diduga Sempat Isi Bensin Sambil Merokok
Suami istri, Atik dan Atok menjadi korban kebakaran di Titi Kuning, tepatnya di Gang Misa, Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning Medan, Kami
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Kebakaran rumah di Gang Misah, Jalan Brigjen Zein Hamid, Kecamatan Medan Johor merenggut dua korban jiwa sepasang suami istri yakni Atik dan Atok.
Keduanya tewas terpanggang api saat kebakaran terjadi.
Suami istri, Atik dan Atok menjadi korban kebakaran di Titi Kuning, tepatnya di Gang Misa, Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning Medan, Kamis (19/1/2023).
Keduanya ditemukan dalam kondisi terpanggang di dalam kamar rumahnya.
Korban tewas ternyata pedagang bensin eceran di depan gang atau tepatnya di Jalan Brigjen Zein Hamid Medan.
Menurut warga, saat kejadian Atik dan Atok, suaminya sedang mengisi bensin yang akan dijual ke botol bekas air mineral.
Namun kuat dugaan saat mengisi sang suami sambil merokok hingga akhirnya percikan api rokok menyambar dan membakar rumah mereka.
"Awalnya korban kan memang bekerja jual bensin eceran. Jadi sebelum kejadian rutinitasnya mengisi ke botol-botol yang akan dijual besok, kebetulan korban yang satu laki-laki sambil merokok. Kita nggak tahu mungkin ada percikan api menyambar,"kata tetangga korban, Adi Candra Lubis di lokasi.
Warga menuturkan kebakaran terjadi saat adzan salat isya atau sekitar pukul 20:00 WIB.
Saat itu sempat terdengar suara ledakan dari dalam rumah diduga dari sepeda motor yang terbakar.
Saat ditemukan, jenazah sepasang suami istri ini berada di dalam kamar yang jaraknya hanya kurang lebih 3 meter dari pintu masuk.
Diduga mereka tak sempat menyelamatkan diri sehingga bersembunyi di dalam kamarnya.
Butuh sekitar satu jam bagi warga dan pemadam kebakaran untuk memadamkan api karena lokasi yang sulit dijangkau.
Namun demikian api tak sempat merembet ke rumah yang berada di sebelahnya. Sekitar empat rumah terimbas akibat uap panas dari asap.
"Pemadaman tadi berlangsung selama 1 jam karena memang kebetulan Gang kita ini sempit jadi sedikit menyulitkan pemadam kebakaran. Jadi padamnya ini karena andil masyarakat semua elemen yang ada di sini." katanya.
Saksi di lokasi, Adi Candra Lubis mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 20:00 WIB atau waktu adzan salat isya.
Jenazah kedua korban ditemukan di dalam kamar rumah tersebut.
Diduga saat kejadian mereka tak sempat menyelamatkan diri keluar rumah sehingga bersembunyi di kamar.
Menurut warga api berasal dari dalam rumah ketika korban, Atik bersama suaminya yang bekerja sebagai pedagang bensin eceran mengisi BBM ke dalam botol plastik bekas air mineral.
Namun saat itu Atok diduga sambil merokok sehingga percikan api rokok menyambar dan membakar rumah.
"Sebelum kejadian rutinitasnya mengisi ke botol-botol bensin yang akan dijual besok kebetulan korban yang satu laki-laki sambil merokok. Kita nggak tahu mungkin ada percikan api menyambar,"kata Adi Candra Lubis, Kamis (19/1/2023) malam di lokasi.
Warga menjelaskan api tak sempat membesar namun membutuhkan sekitar satu jam untuk memadamkannya.
Pemadaman kebakaran pun sulit memadamkan api karena lokasi yang berada di gang sempit.
Api baru bisa dipadamkan setelah warga dan pemadam berjibaku menyiram api menggunakan alat apa adanya.
Saat ini jenazah korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk proses selanjutnya.
Akibat kejadian ini kerugian ditaksir mencapai puluhan juta. Sebuah sepeda motor turut terbakar.
"Jadi padamnya ini karena andil masyarakat semua elemen yang ada di sini,"ucapnya.
Baca juga: Bantuan Untuk Nurul Akla Mengalir, Begini Kondisi Bocah Korban Kebakaran Lampu Teplok di Aceh Timur
Polisi Sebut Masih Lakukan Penyelidikan
Unit Reskrim Polsek Delitua belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran di Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan yang menyebabkan sepasang suami istri, Atik dan Atok tewas.
Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Irwanta Sembiring menjelaskan pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.
Ia menuturkan, timnya bersama Bid Laboratorium Forensik Polda Sumut sudah melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Masih diselidiki tim Labfor, kita tunggu saja,” kata Irwanta, Jumat (20/1/2023).
Sebelumnya, kebakaran sebuah rumah di Jalan Brigjen Zenin Hamid, Gang M Isa, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor merenggut dua korban jiwa suami istri Atik dan Atok, Kamis (19/1/2023) malam sekira pukul 20.00 WIB.
Keduanya tewas terpanggang di dalam kamar rumah mereka, karena tak sempat menyelamatkan diri.
Menurut warga, saat kejadian Atik dan Atok, suaminya sedang mengisi bensin yang akan dijual ke botol bekas air mineral.
Namun kuat dugaan saat mengisi sang suami sambil merokok hingga akhirnya percikan api rokok menyambar dan membakar rumah mereka.
"Awalnya korban kan memang bekerja jual bensin eceran. Jadi sebelum kejadian rutinitasnya mengisi ke botol-botol yang akan dijual besok, kebetulan korban yang satu laki-laki sambil merokok. Kita nggak tahu mungkin ada percikan api menyambar," kata tetangga korban, Adi Candra Lubis di lokasi.
Baca juga: Pasukan Yaman Gelar Operasi Penumpasan Al-Qaeda, Kendaraan Militer Terkena Ranjau, Korban Berjatuhan
Baca juga: Keren, Kapolres Lhokseumawe Tumpangi Boat ke Tengah Laut, Dengar Keluhan Nelayan Dalam Jumat Curhat
Baca juga: Terbukti Melanggar Etik, Muslim Khadri Diberhentikan dari Komisioner KIA, Hamzah tak Terbukti
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul DETIK-DETIK Suami Istri Tewas Terpanggang, Diduga Sang Suami Sempat Isi Bensin Sambil Merokok
Mengejutkan! Istri Menikah Lagi Tetap Bisa Bersama Suami Pertama di Surga, Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Kronologi Jam Tangan Seharga Rp11 M Milik Ahmad Sahroni Dikembalikan Bocah 14 Tahun Usai Penjarahan |
![]() |
---|
Bikin Kaget! Ternyata Ini Penyebab Suami Lebih Suka Lihat Gadget daripada Istri |
![]() |
---|
Gedung Grahadi Tempat Suaminya Bekerja sebagai Wagub Jatim Dibakar, Arumi Bachsin Ungkap Kondisinya |
![]() |
---|
Potret Ahmad Sahroni, Sebelum Jadi Crazy Rich Ternyata Pernah Jadi Sopir Truk hingga Caddy Golf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.