Berita Sepakbola

Dek Gam Kembalikan Panjar ke Zulfikar SBY, Pembelian Saham Persiraja

Dek Gam sudah mengembalikan uang panjar pembelian saham PT Lantak Laju Persiraja kepada Presiden Persiraja, Zulfikar SBY

Editor: bakri
Dek Gam Kembalikan Panjar ke Zulfikar SBY, Pembelian Saham Persiraja - persiraja-676890.jpg
SERAMBINEWS/Hendri
Kuasa hukum Dek Gam, Askhalani, Zulkifli dan Pujiaman dari kantor hukum ARZ kepada wartawan, Kamis (19/1/2023) di Banda Aceh menjelaskan, transaksi pembelian 80 persen kepemilikan Persiraja antara kliennya dengan Zulfikar SBY sebesar Rp 1 miliar hingga kini belum lunas.
Dek Gam Kembalikan Panjar ke Zulfikar SBY, Pembelian Saham Persiraja - presiden-persiraja-zulfikar-sby-konferensi-pers.jpg
For Serambinews.com
Presiden Persiraja, Zulfikar SBY.

Pada tahap pertama, Zulfikar sudah membayar uang muka sebesar Rp 350 juta.

Kemudian, kata Askhalani, sisa yang belum dilunasi oleh Zulfikar sebesar Rp 650 juta, diikat dalam perjanjian akta notaris bernomor 108/S/L/VIII/BA/2022 tertanggal 22 Agustus 2022.

"Dimana Zulfikar menyerahkan selembar cek BSI Nomor: CB 415051, akan dibayar tertanggal 22 November 2022 dengan total Rp 650 juta.

Tapi hingga tanggal tersebut, uang tidak ada di rekening yang tercantum dalam cek yang diserahkan Zulfikar kepada klien kami," ungkap Askhalani.

Selanjutnya, tambah dia, karena Zulfikar tidak mampu melunasi sisa pembayaran pembelian saham sebesar Rp 650 juta, maka berlaku pasal 3 yang tercantum dalam perjanjian akta notaris, yang intinya klub kembali ke pemilik sebelumnya. (mun)

Baca juga: Belum Lunasi Saham Persiraja, Zulfikar SBY Disomasi

Baca juga: Presiden Persiraja: Pemko Banda Aceh Tak Ada Masalah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved