Pemilu 2024
30 Balon DPD Serahkan Dukungan Perbaikan, 10 Nama Lanjut ke Tahap Verifikasi Faktual
Sebanyak 30 dari 40 bakal calon (balon) anggota DPD RI menyerahkan syarat dukungan berupa KTP hasil perbaikan kesatu ke KIP Aceh
BANDA ACEH - Sebanyak 30 dari 40 bakal calon (balon) anggota DPD RI menyerahkan syarat dukungan berupa KTP hasil perbaikan kesatu ke KIP Aceh.
Adapun masa perbaikan syarat dukungan kesatu diberi waktu selama tujuh hari sejak tanggal 16-22 Januari 2023 hingga pukul 23.59 WIB.
Ketua Divisi Teknis KIP Aceh Munawarsyah kepada Serambi, Senin (23/1/2023) menyebutkan bahwa sebenarnya yang diwajibkan menyerahkan syarat dukungan hasil perbaikan kesatu hanya untuk 15 balon yang statusnya Belum Memenuhi Syarat (BMS).
Sebab pada tahapan verifikasi administrasi pertama ke 15 nama ini tidak cukup syarat minimal 2.000 dukungan KTP dengan sebarannya di 12 kabupaten/kota.
Ke 15 nama balon dimaksud yaitu Bukhari MY SSos, M Amin Said, M Fakhruddin, Mizar Liyanda, Muhammad Zulmi, Nasrullah, Rahmad Maulizar, Rahmat Razi Aulia, Safir (Firsa Agam), Sofyan Ardi, Zulhaq Arsyad, Junaidi Berutu, Nurfuadi, Nurhayati, dan Syafruddin Razali.
Dari 15 bakal calon DPD tersebut di atas, sambung Munawarsyah, empat nama di antaranya melakukan penyerahan dokumen dukungan dengan penambahan waktu 2x24 jam untuk menyelesaikan input dokumen dukungan pemilih perbaikan sesuai Surat KPU Nomor 89/PL.01.4-SD/05/2023, tanggal 21 Januari 2023, perihal Helpdesk Pencalonan DPD KPU Provinsi/KIP Aceh.
"Di mana pada poin 4 surat tersebut disebutkan bahwa dalam hal bakal calon anggota DPD belum selesai menginput data dan/atau mengunggah dokumen sampai pada akhir masa perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu sesuai waktu yang telah ditentukan, bakal calon anggota DPD diberikan tambahan waktu selama 2x24 jam sejak berakhirnya waktu penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu," terangnya.
Sedangkan 15 dari 30 nama lainnya merupakan balon anggota DPD RI yang pada hasil verifikasi administrasi statusnya telah Memenuhi Syarat (MS), namun tetap memperbaiki dokumen dukungan yang berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan/atau menambah dukungan baru, untuk selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi perbaikan.
Ke 15 nama tersebut yaitu AMufakhir Muhammad, Abdullah Puteh, Ahmada MZ, Akhyar, Azhari, Darwati A Gani, H Sudirman Haji Uma, Irsalina Husna Azwir, M Adam, Nazir Adam SE MM, Ramli Rasyid, Razali, Said Muslim, Zulfikar, dan Zulhafah.
Baca juga: Senator DPD RI Syech Fadhil Rahmi Dukung Wacana Dapil Khusus Simeulue untuk DPRA
Baca juga: KIP Aceh Jaya Verifikasi Kelengkapan Administrasi Balon DPD RI Hingga Kamis Malam Ini
Terhadap 30 balon anggota DPD di atas, KIP Aceh akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan dari tanggal 23 Januari 2023 hingga 1 Februari 2023.
"Hasil verifikasi administrasi perbaikan nantinya akan menjadi penentu apakah bakal calon anggota DPD dapat melanjutkan ke tahapan verifikasi faktual kesatu," ungkap Munawarsyah.
Dalam kesempatan yang sama, KIP Aceh juga sudah menetapkan 10 nama balon anggota DPD RI yang sudah lolos verifikasi administrasi dan melanjutkan ke tahapan verifikasi faktual.
Ke 10 nama kandidat yang diumumkan sesuai urutan abjad yaitu Abdul Hadi Bang Joni, Dedi Sumardi Nurdin, Dedy Mulyadi Selian, Firmandez.
Selanjutnya, calon incumbent, M Fadhil Rahmi (Syech Fadhil), Mohd Ilyas, Mulia Rahman, Raihanah, Sayed Muhammad Muliady (Bang Sayed), dan Sahidal Kastri.
Ketua Divisi Teknis KIP Aceh Munawarsyah mengatakan, selanjutnya ke 10 nama ini akan melanjutkan ke tahapan verifikasi faktual kesatu pada jadwal yang sudah ditentukan.
calon dpd yang lolos
25 Balon DPD
Bakal Calon Anggota DPD
Pendaftar DPD RI
Calon DPD RI
Pemilu
KIP
Serambi Indonesia
Serambinews.com
PKS Banda Aceh Bagi Rp 606 Juta Dana Kasih Sayang untuk Caleg tak Terpilih di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Daftar Tugas Anggota KPPS 1 Sampai 7 dan Jumlah Gajinya, Berikut Link Download Tulisan di TPS |
![]() |
---|
Pj Bupati dan Kapolres Aceh Timur Pantau Proses Penghitungan Ulang Surat Suara Pemilu di Kantor KIP |
![]() |
---|
Golkar Optimis Dapat Satu Kursi DPRA Seusai Perhitungan Ulang Surat Suara Pemilu 2024 di Aceh Timur |
![]() |
---|
Penghitungan Ulang Surat Suara di Pidie Jaya di Kantor Bupati, Ikut Dimonitoring KPU & Bawaslu Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.