Pemilu 2024

KIP Aceh Tengah Tetapkan 885 PPS, Di Bener Meriah 696 Orang

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah menetapkan 885 calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 yang lulus tes wawancara

Editor: bakri
Foto Humas KIP Aceh Tengah
Rapat internal penyandingan dan penyusunan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode Mei 2022 yang dilaksanakan di Aula KIP Aceh Tengah, Senin (30/5/2022) 

Kemudian peserta tersebut mengikuti tahapan selanjutnya yaitu seleksi wawancara pada tanggal 18-19 Januari 2023 yang lalu.

"Dari total 1.777 peserta, maka yang di nyatakan lulus dan dibutuhkan yaitu sebanyak 696 peserta PPS.

Kemudian akan di tempatkan 3 orang di setiap kampung, dari 232 kampung di Bener Meriah," pungkas Khairul Akhyar.

Dilantik di Lima Lokasi

KIP Gayo Lues menjadwalkan pelantikan calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang lulus tes wawancara, hari ini Selasa (24/1/2023).

KIP Gayo Lues sudah menetapkan 408 calon PPS lulus wawancara.

Baca juga: KIP Aceh Tengah Evaluasi Pemilu 2019 dan Sosialisasi Pemilu 2024 di Kecamatan Linge

Mereka akan ditempatkan di 136 desa dalam 11 kecamatan.

Ketua KIP Gayo Lues, Said Abdullah, Senin (23/1/2023) mengatakan, pelantikan anggota PPS akan sekitar pukul 10.00 WIB secara serentak.

“Pelantikan dipusatkan di lima lokasi atau lima kecamatan,” katanya.

Dirincikan, untuk anggota PPS dari Kecamatan Blangjerango dan Kutapanjang pelanrtikannya dipusatkan di Kecamatan Kutapanjang.

Sedangkan anggota PPS di Kecamatan Terangun dan Tripe Jaya akan dipusatkan di Kecamatan Terangun.

Untuk anggota PPS di Kecamatan Rikit Gaib dan Pantan Cuaca akan dilantik di Kecamatan Rikit Gaib.

Sedangkan untuk anggota PPS dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Blangkejeren, Dabun Gelang, Putri Betung dan Blangpegayon, dipusatkan di Kecamatan Blangkejeren.

"Bagi anggota PPS di Kecamatan Pining dilantik di kecamatan itu.

Kecamatan tersebut merupakan salah satu wilayah paling jauh," tandas Said Abdullah. (rd/b/c40)

Baca juga: KIP Aceh Tengah Terus Lakukan Pemutakhiran Daftar Pemilih atau Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)

Baca juga: Anggota KIP Aceh Tengah Dilaporkan Terkait Dugaan Rangkap Jabatan

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved