KPK Tangkap Ayah Merin
Ternyata Ayah Merin Ditangkap Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh Atas Permintaan KPK, DPO Sejak 2018
"Yang tangkap KPK, mereka minta bantuan ke Ditreskrimum Polda Aceh karena Ditreskrimum itu ada Jatanras," katanya.
Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
Sebagaimana diketahui, Ayah Merin adalah tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dalam proyek pembangunan dermaga Sabang tahun 2006-2011, masa Gubernur Aceh periode 2007-2012, Irwandi Yusuf.
Dalam kasus itu, Irwandi Yusuf bersama Ayah Merin didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 32,45 miliar, selama Irwandi menjabat sebagai Gubernur Aceh periode 2007-2012.
Terkait status Ayah Merin menjadi DPO, KPK juga mengirimkan surat pada Kepala Kepolisian RI untuk meminta bantuan pencarian orang atas nama Izil Azhar.(*)
Tags
KPK tangkap Ayah Merin
KPK
Polda Aceh
Ayah Merin
DPO
RUNNING NEWS
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #KPK Tangkap Ayah Merin
MaTA Usul Ayah Merin Jadi Justice Collaborator Kasus Penerimaan Gratifikasi Proyek Dermaga Sabang |
![]() |
---|
Turun ke Aceh, Tim KPK Boyong Ayah Merin ke Jakarta, Kabid Humas: Polda Hanya Melakukan Penangkapan |
![]() |
---|
Ayah Merin Ditangkap, MaTA Minta KPK Telurusi Aliran Dana di Kasus Korupsi Penerimaan Gratifikasi |
![]() |
---|
MaTA Harap KPK Ungkap Tuntas Kasus Korupsi Ayah Merin, Termasuk Aliran Dana |
![]() |
---|
Ayah Merin Diterbangkan Ke Jakarta, Dibawa Langsung Oleh Tim KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.