4 Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek BTS 4G dan BAKTI Kominfo, Ada Permufakatan Jahat Dirut
"Satu orang tersangka tersebut yaitu MA selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment," ujar Ketut kepada wartaw
"Termasuk dalam mengeluarkan Peraturan Dirut yang isinya menguntungkan pihak tertentu, memberikan batasan, sehingga tidak ada unsur persaingan yang sehat," ujarnya.
Peraturan Dirut itu disebut Kuntadi merupakan hasil kerja sama Anang dengan tersangka Galumbang Menak Simanjuntak sebagai suplier.
Kerja sama itu pada akhirnya memberikan keuntungan bagi PT Mora Telematika Indonesia.
"Di sini peraturan itu hasil kerja sama dengan tersangka GMS tadi, sehingga GMS itu mendapat keuntungan perusahaannya sebagai suplier kegiatan pengadaan itu," ujar Kuntadi.
Baca juga: Kriuk dan Empuk! Resep Tahu Goreng Bawang Ala Chef Devina Hermawan, Lengkap dengan Saus Cocolnya
Baca juga: Subuh-subuh Anaknya Menangis di Rumah, Pria Ini Syok Dapati Istrinya di Kamar Tetangga
Baca juga: Gempa M 5,1 Guncang Daruba Maluku Utara Tengah Malam, Tidak Berpotensi Tsunami
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bertambah Satu, Total Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo Jadi 4 Orang",
Polres Lhokseumawe Gelar Shalat Gaib untuk Driver Ojol Korban Terlindas Rantis di Jakarta |
![]() |
---|
Aksi Protes di Depan DPR: Mengulang Ketegangan Politik Era Soekarno dan Gus Dur Apakah Terulang? |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Cot Girek Dilaporkan ke Polres Aceh Utara |
![]() |
---|
VIDEO Ratusan Ojol Geruduk Mako Brimob, Prajurit TNI Turun Tangan Redakan Situasi https |
![]() |
---|
VIDEO Kronologi Driver Ojol tewas Dilindas Rantis Brimob, Tak Ikut Demo tapi Sedang Antar Makanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.