Berita Nasional

Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Jurnalis Anggota Media Center Haji 2023

Pengumuman seleksi administrasi peserta yang mendaftar sebagai calon Jurnalis Media Center Haji tahun 2023 akan dipublikasikan, Jumat (27/1/2023)

Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Jamaah umrah PT Gadikah Mandiri Islami asal Kota Subulussalam saat berada di dekat Kakbah Makkah, Arab Saudi, Desember 2022. 

Berdasarkan pengumuman tersebut seleksi calon petugas Media Center Haji 1444 H/2023 M diperuntukkan bagi Humas Kemenag, Jurnalis Media Ormas Islam, dan Jurnalis Media (televisi, online, radio, foto, dan cetak).

Proses seleksi MCH 2023 akan dilakukan dalam empat tahap, yaitu: seleksi administrasi, presentasi program, tes tertulis, dan wawancara.

Setelah presentasi program, akan dipilih peserta sebanyak 2 kali dari total kuota yang akan mengikuti tes tertulis dan wawancara.

Sesuai jadwal hari ini merupakan pengumuman hasil seleksi administrasi terhadap para pelamar.

Bagi yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti presentase program pada 29-31 Januari mendatang.

Sementara pengumuman hasil presentase program dilaksanakan pada 1 Februari 2023. Selanjutnya akan dilakukan seleksi CAT dan wawancara yang jadwalnya masih diagendakan.

Para peserta yang lolos sebagai petugas MCH 2023 mendapat hak melakukan peliputan dan penulisan berita sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Menjalankan ibadah haji dan umrah. Memperoleh pelayanan transportasi dari Jakarta ke Arab Saudi (pergi pulang), dan akomodasi selama di Arab Saudi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Memperoleh bimbingan teknis pelaksanaan ibadah haji. Memperoleh honorarium sesuai ketentuan.

Baca juga: Gajah Liar Kembali Masuk Kebun di Subulussalam, Rusak Tanaman Kelapa Sawit Warga

Memberikan masukan kepada MCH dan Pimpinan Kementerian Agama tentang peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan pelaksanaan kegiatan MCH.

Memperoleh informasi yang diperlukan dalam rangka peliputan dan penulisan berita dari sumber-sumber yang relevan, baik dari Pejabat Kementerian Agama maupun dari PPIH dan pihak lain yang terkait.

Selanjutnya, petugas MCH berkewajiban melakukan liputan dan pemberitaan terhadap seluruh rangkaian tahapan (pra, operasional dan pasca) penyelenggaraan ibadah haji.

Saat operasional di Saudi Arabia, melakukan liputan sesuai dengan penempatan.

Memberitakan hasil liputan.

Menyampaikan salinan seluruh produksi berita kepada Kementerian Agama untuk keperluan informasi, dokumentasi, dan pemberitaan. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved