Berita Nasional

Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Jurnalis Anggota Media Center Haji 2023

Pengumuman seleksi administrasi peserta yang mendaftar sebagai calon Jurnalis Media Center Haji tahun 2023 akan dipublikasikan, Jumat (27/1/2023)

Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Jamaah umrah PT Gadikah Mandiri Islami asal Kota Subulussalam saat berada di dekat Kakbah Makkah, Arab Saudi, Desember 2022. 

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Pengumuman seleksi administrasi peserta yang mendaftar sebagai calon Jurnalis Media Center Haji tahun 2023 akan dipublikasikan, Jumat (27/1/2023) hari ini.

Informasi itu disampaikan melalui akun media sosial Instagram @kemenag_ri, Kamis (26/1/2023). 

Halo Para Insan Media dan Para Insan Humas Kemenag.

Hasil seleksi administrasi petugas Media Center Haji (MCH) Tahun 2023 akan diumumkan besok, 27 Januari 2023.

"Pengumuman bisa cek di Aplikasi Pusaka dan Website resmi kemenag di Kemenag.go.id. Siap-Siap yaaa gaess!!," demikian postingan di IG @kemenag_ri

Nah, bagi para Jurnalis, Humas Kemenag maupun Jurnalis Media Ormas dan Youtuber yang sudah mendaftarkan diri pada program MCH segera siapkan handphone  untuk mengakses aplikasi Pusaka Mobile milik Kemenag RI.

Baca juga: Biaya Haji Rp 69 Juta Baru Usulan, Ditetapkan Paling Lambat 14 Februari

Adapun cara cek hasil seleksi administrasi petugas Media Center Haji 2023 :

- Buka aplikasi Pusaka di ponsel

- Kemudian, pilih menu “Seleksi MCH 2023

- Setelah itu, login akun dengan memasukkan alamat e-mail dan password yang sama saat digunakan untuk melakukan pendaftaran.

- Jika berhasil login, peserta bisa melihat pengumuman hasil seleksi administrasi petugas Media Center Haji 2023.

Kecuali itu, cara lain mengecek pengumuman hasil seleksi administrasi petugas Media Center Haji juga bisa dilakukan melalui website dari Kemenag yang beralamatkan di https://mch2023.kemenag.go.id.

Penerimaan calon MCH tahun 2023 tersebut sesuai pengumuman seleksi Calon Anggota Media Center Haji Kementerian Agama Tahun 1444H/2023 M. Nomor: B-017-01/B.VIll.1/HM.00/1/2023. Tanggal 17 Januari 2023.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Pantarlih Pemilu 2024, Ini Tugas dan Gaji Petugas Pantarlih Pemilu 2024

MCH 2023 adalah pusat kegiatan peliputan, informasi, dan publikasi tentang kegiatan penyelenggaraan ibadah haji, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi.

Berdasarkan pengumuman tersebut seleksi calon petugas Media Center Haji 1444 H/2023 M diperuntukkan bagi Humas Kemenag, Jurnalis Media Ormas Islam, dan Jurnalis Media (televisi, online, radio, foto, dan cetak).

Proses seleksi MCH 2023 akan dilakukan dalam empat tahap, yaitu: seleksi administrasi, presentasi program, tes tertulis, dan wawancara.

Setelah presentasi program, akan dipilih peserta sebanyak 2 kali dari total kuota yang akan mengikuti tes tertulis dan wawancara.

Sesuai jadwal hari ini merupakan pengumuman hasil seleksi administrasi terhadap para pelamar.

Bagi yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti presentase program pada 29-31 Januari mendatang.

Sementara pengumuman hasil presentase program dilaksanakan pada 1 Februari 2023. Selanjutnya akan dilakukan seleksi CAT dan wawancara yang jadwalnya masih diagendakan.

Para peserta yang lolos sebagai petugas MCH 2023 mendapat hak melakukan peliputan dan penulisan berita sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Menjalankan ibadah haji dan umrah. Memperoleh pelayanan transportasi dari Jakarta ke Arab Saudi (pergi pulang), dan akomodasi selama di Arab Saudi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Memperoleh bimbingan teknis pelaksanaan ibadah haji. Memperoleh honorarium sesuai ketentuan.

Baca juga: Gajah Liar Kembali Masuk Kebun di Subulussalam, Rusak Tanaman Kelapa Sawit Warga

Memberikan masukan kepada MCH dan Pimpinan Kementerian Agama tentang peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan pelaksanaan kegiatan MCH.

Memperoleh informasi yang diperlukan dalam rangka peliputan dan penulisan berita dari sumber-sumber yang relevan, baik dari Pejabat Kementerian Agama maupun dari PPIH dan pihak lain yang terkait.

Selanjutnya, petugas MCH berkewajiban melakukan liputan dan pemberitaan terhadap seluruh rangkaian tahapan (pra, operasional dan pasca) penyelenggaraan ibadah haji.

Saat operasional di Saudi Arabia, melakukan liputan sesuai dengan penempatan.

Memberitakan hasil liputan.

Menyampaikan salinan seluruh produksi berita kepada Kementerian Agama untuk keperluan informasi, dokumentasi, dan pemberitaan. 

Bersedia saling berbagi data dan informasi yang diperoleh kepada sesama anggota MCH melalui media yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama, agar berita tentang penyelenggaraan ibadah haji dapat dimuat secara massif di berbagai media.

Mengenakan seragam petugas selama menjalankan tugas, baik dalam siaran maupun pencarian berita. (*)

Baca juga: Demokrat Deklarasikan Anies Bakal Capres 2024, Bukti Tak Paksakan AHY Jadi Cawapres?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved